Bansos PIP Menyasar Siswa SD, SMP dan SMA Diberikan per Tahun, Ini Nominal Dana Bantuan di 2025

Rabu 26 Feb 2025, 22:16 WIB
Bansos PIP 2025 memberikan dana bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA. Pastikan Anda mengetahui nominal yang diterima di setiap jenjang pendidikan (Sumber: Instagram/@indbeasiswa)

Bansos PIP 2025 memberikan dana bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA. Pastikan Anda mengetahui nominal yang diterima di setiap jenjang pendidikan (Sumber: Instagram/@indbeasiswa)

POSKOTA.CO.ID - Siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP).

Saat ini, bantuan tersebut telah memasuki termin 1 tahun 2025 untuk periode Februari, Maret, dan April.

Bantuan pendidikan ini diperuntukkan bagi peserta didik dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah terdaftar.

Baca Juga: Dana Bantuan PIP Termin 1 2025 Rp225.000 hingga Rp1.800.000 Masih Dinanti Siswa Jenjang SD, SMP, dan SMA, Ini Prediksi Jadwal Pencairannya

Di mana data tersebut sebelumnya disertakan saat siswa melakukan pengajuan penerima PIP.

Pendaftaran dana bansos ini bisa diusulkan langsung ke sekolah.

Nominal Bantuan PIP Tahun 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024, berikut adalah besaran bantuan PIP untuk setiap jenjang pendidikan pada tahun 2025.

1. Jenjang SD

- Semester Genap: Kelas 6: Rp225.000,Kelas 1, 2, 3, 4, dan 5: Rp450.000

- Semester Ganjil: Kelas 1: Rp225.000, Kelas 2, 3, 4, 5, dan 6: Rp450.000

2. Jenjang SMP

- Semester Genap: Kelas 9: Rp375.000, Kelas 7 dan 8: Rp750.000

- Semester Ganjil: Kelas 7: Rp375.000, Kelas 8 dan 9: Rp750.000

3. Jenjang SMA

Berita Terkait
News Update