POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya memastikan kelancaran penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sejumlah informasi terbaru mengenai pencairan bansos ini telah disampaikan, termasuk melalui PT Pos maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana bansos tersebut dapat segera diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam rangka mendukung kesejahteraan dan stabilitas ekonomi keluarga penerima manfaat.
Melansir informasi dari kanal YouTube Arka's Channel, pada 26 Februari 2025 terkait optimalisasi penyaluran subsidi dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 yang dicairkan via PT Pos maupun rekening KKS Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), bagi yang belum menerima pencairan.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Melalui PT Pos
Di beberapa wilayah, penyaluran bansos PKH dan BPNT melalui PT Pos hampir rampung dan merata keseluruh KPM di berbagai daerah. Proses pencairan reguler dijadwalkan berlangsung hingga Kamis, 27 Februari 2025.
Sementara itu, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum dapat mencairkan bantuannya sesuai jadwal, PT Pos telah mengalokasikan hari tambahan, yakni Jumat, 28 Februari 2025, untuk pencairan susulan.
Bagi wilayah yang belum menerima jadwal pencairan atau undangan dari PT Pos, diharapkan segera mendapatkan kepastian dalam waktu dekat.
Beberapa daerah bahkan akan mulai menyalurkan bantuan ini pada Maret 2025, bersamaan dengan bulan Ramadan. Pemerintah menargetkan optimalisasi pencairan PKH dan BPNT sepanjang Februari dan Maret 2025.
Status Periode Salur di Website Cek Bansos
Bagi KPM yang pencairannya melalui KKS, status periode salur di website cekbansos.kemensos.go.id telah diperbarui menjadi Januari-Maret 2025. Hal yang sama juga berlaku untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia.
Cek Status Pencairan Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
- Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Namun, bagi KPM yang belum mencairkan bantuan atau belum menerima undangan, status di website masih mungkin belum diperbarui.
Untuk memastikan status periode salur, disarankan agar KPM menghubungi pendamping atau operator desa/kelurahan.
Alternatif lain adalah mengecek status melalui aplikasi SIKS-NG, yang menyediakan informasi lebih rinci mengenai data penerima bantuan, termasuk apakah terjadi kendala seperti data yang tidak valid atau bantuan yang terhenti.
Status SP2D bagi KPM Validasi
Pengecekan terbaru terhadap status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk KPM validasi PKH dan BPNT menunjukkan bahwa per 25 Februari 2025, statusnya masih "Sudah SPM" dan belum berubah menjadi "SII". Hal ini berarti bantuan masih dalam tahap pemrosesan sebelum bisa dicairkan.
Bagi KPM validasi, disarankan untuk bersabar menunggu perubahan status dari "SPM" ke "SII", yang akan memungkinkan pencairan bantuan melalui bank Himbara. Diperkirakan, pencairan bagi KPM validasi akan dilakukan pada Maret 2025.
Monitoring Penyaluran Bansos Melalui Aplikasi Sigma
Dalam rangka memastikan bantuan sampai kepada penerima yang berhak, pemerintah menggunakan aplikasi Sigma untuk melakukan monitoring. Berdasarkan surat dari Direktur Jaminan Sosial, semua KPM PKH dan BPNT tahap pertama akan menjalani proses verifikasi melalui foto.
KPM yang pencairannya melalui KKS akan difoto dengan memegang buku tabungan dan KTP, sementara yang mencairkan melalui PT Pos harus memegang KTP asli.
Pendamping akan mendatangi rumah masing-masing KPM untuk proses ini. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan telah dicairkan sesuai prosedur dan menghindari penyalahgunaan.
Pemerintah terus berupaya menyalurkan bantuan sosial secara optimal. KPM diimbau untuk memanfaatkan dana bantuan ini dengan bijak sesuai kebutuhan pokok.
Dengan adanya monitoring dan transparansi dalam pencairan, diharapkan bantuan dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.