POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga BBM.
Banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya mengenai program ini, terutama terkait dengan jadwal pencairan, kriteria penerima, dan bagaimana cara mengecek status penerima bantuan.
Untuk memastikan bantuan BLT BBM 2025 ini sampai kepada yang benar-benar membutuhkan, pemerintah telah menetapkan beberapa mekanisme pencairan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami informasi ini agar tidak ketinggalan dalam proses penyaluran bantuan.
Baca Juga: Mudah, Begini Cara Cek Apakah NIK KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos Kemensos
Berikut adalah informasi lengkap berdasarkan lansiran dari kanal YouTube Naura Vlog, pada 26 Februari 2025 mengenai pencairan BLT BBM 2025 yang meliputi jadwal pencairan, metode penyaluran, syarat penerima, serta cara melakukan pengecekan status penerima bantuan.
Jadwal Pencairan BLT BBM 2025
Penyaluran BLT BBM 2025 akan dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun, dimulai dari Februari hingga Desember 2025.
Namun, hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait tanggal pasti pencairannya. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi dari Kementerian Sosial dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Besaran Nominal BLT BBM 2025
Besaran nominal dana bansos BLT BBM 2025 diprediksi tetap seperti tahun sebelumnya, yaitu:
- Rp150.000 per bulan.
- Pencairan dilakukan setiap 4 bulan sekali per tahap.
Setiap (KPM) akan mendapatkan total sebesar Rp600.000 per tahap.
Metode Pencairan BLT BBM 2025
Agar lebih mudah diakses oleh masyarakat, pemerintah menyediakan dua metode pencairan BLT BBM 2025:
1. Melalui Kantor Pos
- Datang ke kantor pos sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Membawa dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta surat undangan pencairan.
- Melakukan verifikasi data dengan petugas.
- Setelah verifikasi selesai, bantuan akan diberikan secara tunai. Pastikan jumlah bantuan yang diterima sesuai dengan yang tertera dalam surat undangan.
2. Melalui Rekening Bank
- Pastikan rekening bank penerima dalam kondisi aktif, terutama Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
- Bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Cek saldo rekening melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke kantor bank terdekat.