Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Senin 24 Februari 2025, yang terjadi antara 2018 hingga 2023. (Sumber: kejaksaan.go.id)

Nasional

Salip BLBI, Kasus Minyak Mentah Masuk 3 Besar Skandal Korupsi Indonesia yang Rugikan Negara

Rabu 26 Feb 2025, 21:03 WIB

POSKOTA.CO.ID – Saat ini, kasus korupsi kembali menarik perhatian publik. Setelah kasus korupsi Timah Harvey Moeis, terbaru adalah kasus di Pertamina yang kembali rugikan negara.

Padahal, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir untuk menghilangkan praktik kecurangan tersebut di Indonesia.

Beberapa jenis korupsi yang sering ditemui di Indonesia antara lain suap, penggelapan, pemerasan, nepotisme, kolusi, penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, hingga markup anggaran.

Baca Juga: Tajir Melintir Namun Kena Kasus Korupsi Timah! Ini Fakta Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Dihukum 20 Tahun Penjara

Top 3 Kasus Korupsi di Indonesia

Setidaknya saat ini ada tiga kasus mega korupsi di Indonesia yang menggegerkan publik. Akibatnya, kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah. Di antaranya yakni:

1. Kasus BLBI

Kasus penagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang bermula pada 1997-1998, membuat negara merugi hingga ratusan triliun rupiah.

Meski sudah lebih dari dua dekade sejak kasus BLBI terjadi, namun hingga kini persoalan tersebut ternyata belum tuntas sepenuhnya.

Saat itu, Bank Indonesia (BI) memberikan pinjaman kepada bank-bank yang hampir bangkrut karena adanya krisis moneter.

Sebab sejumlah bank mengalami masalah likuiditas yang membuat nilai tukar rupiah terdepresiasi sangat dalam hingga Rp15 ribu per dolar AS.

Hal ini membuat utang valuta asing (valas) perbankan membengkak. Kemudian pada Desember 1998, BI menyalurkan dana bantuan Rp147,7 triliun kepada 48 bank.

Namun, dana BLBI justru banyak diselewengkan oleh para penerimanya. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Agustus 2000, ditemukan kerugian negara mencapai Rp138 triliun.

Baca Juga: KPK Sita Ratusan Juta dari Penggeledahan Kasus Korupsi PT Taspen

2. Kasus Korupsi Timah

Kasus korupsi pengelolaan tata niaga komuditas timah ini terjadi 2015 sampai 2022. Sejumlah orang termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis akhirnya menjalani proses hukum dalam perkara ini.

Akibat dari kasus tersebut, total kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Kerugian negara akibat kasus tersebut meliputi:

Sehingga, total kerugian negara akibat kasus tersebut adalaha sebesar Rp 300.003.263.938.131,14 (Rp300 triliun).

Baca Juga: Dianggap Tak Adil, Ini Profil Hakim Eko Aryanto yang Berikan Vonis Ringan pada Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah

3. Kasus Pertamina

Menjadi kasus korupsi terbaru yang menyedot perhatian adalah yang terjadi di Pertamina. Akibatnya, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di 2018-2023 ini, kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Komponen kerugian negara tersebut, yakni berasal dari kerugian ekspor dalam negeri, kerugian impor melalui broker, kerugian impor melalui broker, serta kerugian karena subsidi.

Saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan penghitungan hingga menuju angka pasti kerugian yang dialami.

Tags:
korupsi tata kelola minyak mentahtotal kerugian negaraKasus BLBIkasus mega korupsi di Indonesiakasus korupsi Timah Harvey Moeiskasus korupsi

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor