Anggota Polres Jakarta Barat menangkap sopir truk yang diduga melakukan penggelapan beras premium seberat 15 ton. (Sumber: Dok. Humas Polres Jakarta Barat)

JAKARTA RAYA

Polisi Bongkar Modus Sopir Truk Gelapkan 15 Ton Beras Premium di Jakbar

Rabu 26 Feb 2025, 15:52 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial AD, 34 tahun, yang diduga melakukan penggelapan beras premium seberat 15 ton.

Pria berprofesi sebagai sopir itu ditangkap di wilayah Balaraja, Banten pada Selasa, 25 Februari 2025 kemarin.

"Mengamankan satu orang pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan beras premium sebanyak 15 ton. Pelaku diamankan di wilayah Balaraja, Tangerang, Banten," ujar AKP Dimitri Mahendra saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Februari 2025.

Menurut Dimitri, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap lebih lanjut jaringan serta modus operandi kejahatan tersebut.

Baca Juga: Eks Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa Berjam-jam di Kasus Penggelapan Mobil

Termasuk menelusuri apakah ada pelaku lain atau aktor dibalik penggelapan beras premium milik pengusaha asal Palembang tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini agar peristiwa ini dapat terang dan akan kami sampaikan lebih detail dalam waktu dekat," tambah dimitri

Dimitri menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban, seorang pengusaha bernama Bambang Irawan, melaporkan kehilangan beras premium senilai ratusan juta rupiah yang seharusnya dikirim ke Cipondoh, Tangerang.

Namun oleh tersangka yang berperan sebagai sopir truk dibawa ke tempat lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Dalam perkara ini, tersangka AD memanipulasi tujuan pengiriman beras yang awalnya ke Cipondoh, Tangerang menjadi Grogol Petamburan, Jakarta Barat tempat tersangka membongkar 15 ton beras.

Kemudian tersangka menjual beras tersebut ke Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Adapun pengiriman dari Palembang, Sumatera Selatan, berlangsung pada Jumat, 24 Januari 2025, lalu.

Kasus ini berawal dari korban yang menghubungi jasa ekspedisi Sriwati untuk dicarikan truk yang bisa mengantar beras ke Pulau Jawa.

Kemudian pihak ekspedisi membagikan adanya kebutuhan jasa pengiriman kepada sejumlah pemilik angkutan, lalu direspon dan disanggupi oleh tersangka AD.

Namun AD menghubungi seseorang bernama Rizky sebagai sopir yang mengantarkan beras.

Dalam perjalanan pengiriman itu, Rizky dihubungi oleh tersangka AD agar beras diantar ke wilayah Jalember, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Pada Sabtu, 25 Januari 2025, beras tersebut diturunkan dari truk dan oleh tersangka langsung dijual ke Cipinang, Jakarta Barat.

"Beras yang seharusnya dikirim ke Cipondoh, justru dialihkan dan dibongkar di sebuah gudang di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat," terang Dimitri.

Tags:
penggelapan beras premium seberat 15 tonsopir trukPalembangpenipuanSat Reskrim Polres Metro Jakarta Baratpenggelapan beras premium

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor