JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Eks pengacara anak Bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung diperiksa selama lima jam dan dicecar 31 pertanyaan terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang menyeret nama AKBP Bintoro di Polda Metro Jaya pada Selasa, 18 Februari 2025 malam.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Evelin diperiksa sejak pukul 18.23 hingga 23.30 WIB.
"Dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam," kata Ade Safri dalam keterangannya Rabu, 19 Februari 2025.
Ade Safri mengungkapkan, selain memeriksa Evelin pihaknya juga memanggil sang suami yakni JK. Keduanya diperiksa bersamaan malam itu.
Baca Juga: Diperiksa Penyidik 5 Jam, Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 31 Pertanyaan
"Dalam kegiatan pemeriksaan/permintaan keterangan terhadap JK, tim penyidik mengajukan sebanyak 26 pertanyaan," katanya.
Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan, hingga saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Diketahui, Evelin dilaporkan oleh keluarga bos Prodia perihal kasus dugaan penggelapan mobil.
Keluarga bos Prodia, dijanjikan mendapat uang Rp6,5 Miliar dari hasil penjualan mobil tersebut.
Hasil penjualan mobil tersebut dipakai untuk mengurus perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Namun, setelah mobil tersebut dijual, uang tersebut tak diterima oleh yang bersangkutan.