BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menyiapkan bantuan anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, dari hasil rapat koordinasi tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, PSU akan dilaksanakan dengan skema pembiayaan berasal dari Pemprov Jabar dan Pemda Kabupaten Tasikmalaya.
"PSU dilaksanakan, biayanya dibagi dua provinsi dan kabupaten," kata Dedi Mulyadi usai rakor secara daring, Selasa, 25 Februari 2025.
Menurutnya, dari perhitungan sementara, kebutuhan penyelenggaraan PSU di Kabupaten Tasikmalaya mencapai Rp60 miliar.
Baca Juga: Polri Bongkar Jaringan Internasional Perdagangan Orang ke Bahrain
Ia memastikan Pemprov Jabar akan membantu PSU dengan proporsi yang saat ini masih dihitung.
"Rp60 miliar itu total kebutuhan, kemungkinan (nilainya) masih dihitung," ujarnya.
Dedi juga memastikan, dana untuk PSU ini tidak akan menganggu rencana pihaknya melakukan efisiensi anggaran.
Dari hasil rapat, dana tersebut akan diambil dari dana penyelenggaraan Pilkada 2024 yang masih tersisa di KPU Jabar dan Bawaslu Jabar.
Baca Juga: Kini Megawati Tak Larang Kader PDIP Ikut Retreat, Begini Alasannya
“Dana sisa yang kemarin di Bawaslu Jabar dan KPU Jabar masih ada, aman, jadi tidak mengganggu efisiensi," ujarnya.
Sekda Jabar Herman Suryatman memastikan Gubernur Dedi Mulyadi menaruh perhatian serius pada penyelenggaraan PSU di Kabupaten Tasikmalaya pascaputusan hasil sengketa oleh MK.
"Pak Gubernur sangat peduli, bagaimanapun juga ini kepentingan bersama, khususnya masyarakat Kabupaten Tasikmalaya," kata Herman.
Menurutnya, dalam rapat daring yang dipimpin oleh Gubernur, pihaknya membahas dan mencermati sejumlah konsekuensi teknis dari putusan MK.
Sebelumnya, Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024 akan diulang dengan tidak mengikutsertakan calon bupati Ade Sugianto.
Hal ini berdasarkan keputusan MK atas gugatan sengketa pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi.
Ade Sugianto telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama dua periode sehingga tidak bisa mencalonkan diri lagi.