Korban pengeroyokan di kapal di Pelabuhan Tanjung Priok dievakuasi ke RSUD Koja. (Sumber: Dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok)

JAKARTA RAYA

Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok Dikeroyok, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu 26 Feb 2025, 23:53 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO ID - Tiga pelaku pengeroyokan seorang penumpang kapal KM. Labobar di Dermaga 106, Terminal penumpang Nusantara Pura, Pelabuhan Tanjung Priok, ditangkap.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana menerangkan, ketiga pelaku ditangkap seusai pengeroyokan pada Senin, 24 Februari 2025, malam.

"Ketiga pelaku diamankan adalah BJC alias Mumek, 21 tahun, DYT, 26 tahun, dan NLM, 45 tahun, mereka diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Nopy Karepesina, 26 tahun, mahasiswa asal Maluku," kata Narayana dalam keterangan resmi, Rabu, 27 Februari 2025.

Menurut Krisnha, korban mengalami luka di kepala, tangan, perut, dan kaki. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: 2 Pelaku Pengeroyokan Salah Sasaran di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi Masih Saudara

"Pengamanan pelaku pukul 17.00 WIB setelah anggota menerima laporan ada korban pengeroyokan penumpang kapal. Pada pukul 21.00 WIB, personel pengamanan dan evakuasi bersiaga di area dermaga dan terminal untuk memastikan keamanan, sembari memonitor kedatangan kapal," ungkapnya.

Krisnha menambahkan, ketiga pelaku diduga terpengaruh minuman beralkohol. Ketiganya diserahkan ke Penyidik Ditpolair Baharkam Polri untuk diproses lebih lanjut.

"Motif ketiga pelaku membacok korban karena terpengaruh dari minuman keras. Saat ini pelaku berjumlah tiga orang dan barang bukti sudah diserahkan dan dilimpahkan kepada Penyidik Ditpolair Baharkam Polri untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Tags:
Polres Pelabuhan Tanjung PriokPelabuhan Tanjung Priokpengeroyokan

Angga Pahlevi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor