Pengeroyokan Wanita di Pluit: Lima Pelaku Satu Keluarga Ditahan Polisi

Selasa 07 Jan 2025, 15:12 WIB
Ilustrasi korban dalam kasus pengeroyokan wanita di Pluit, Jakarta Utara. (Foto: freepik.com)

Ilustrasi korban dalam kasus pengeroyokan wanita di Pluit, Jakarta Utara. (Foto: freepik.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus pengeroyokan wanita di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) ditangani polisi.

Seorang wanita berinisial ER, 40 tahun, menjadi korban pengeroyokan dan pelecehan seksual oleh lima pelaku yang merupakan satu anggota keluarga.

Dari informasi yang dihimpun, kasus yang viral di media sosial ini terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diduga insiden itu terjadi karena persoalan asmara.

"Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka. Jadi Korban itu diduga selingkuh sama suaminya tersangka," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman, saat dikonfirmasi pada Selasa, 7 Januari 2025.

Baca Juga: Sekelompok Pelaku Pengeroyokan Pegawai RM Padang di Godean Akhirnya Minta Maaf

Menurut Lukman, pelaku menuduh korban ER telah melakukan hubungan asmara terlarang dengan suaminya.

Namun demikian, pihaknya penyidik masih terus mendalami dugaan tersebut.

Saat ini kelima pelaku yang masing-masing berinisial EWH (laki-laki, 21), K (perempuan, 42), CDK (perempuan, 16), VS (perempuan, 22), dan BDP (laki-laki, 22) itu ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

"Faktanya kan belum bisa dibuktikan belum tahu, suaminya harusnya menjelaskan ke istrinya atau tersangka," kata Lukman.

Karena itu, lanjut Lukman, pihak penyidik juga memanggil suami dari salah satu pelaku untuk diminta keterangan terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

Berita Terkait
News Update