Selidiki Dugaan Pengeroyokan, Polres Cimahi Ekshumasi Makam Korban

Selasa 14 Jan 2025, 13:10 WIB
Suasana ekshumasi makam  di TPU Mbah Cikur, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa, 14 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Suasana ekshumasi makam di TPU Mbah Cikur, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa, 14 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Polisi melakukan ekshumasi makam Saprial, 38 tahun, warga, Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa, 14 Januari 2025.

Kasie Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan, ekshumasi dilakukan untuk memastikan dugaan pengeroyokan hingga mengakibatkan Saprial tewas.

"Saprial diduga mengalami tindak pidana penganiayaan berupa pengeroyokan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia," kata Gofur, Selasa, 14 Januari 2025.

Gofur mengungkapkan, polisi menerima laporan dugaan penganiayaan yang dialami Saprial sebelum meninggal dunia pada 22 Desember 2024. Setelah itu, polisi memulai penyelidikan, termasuk ekshumasi.

Baca Juga: Sebuah Rumah di Mojokerto Meledak, 2 Warga Dinyatakan Tewas

"Kami telah melakukan rangkaian penyelidikan untuk mengungkap adanya dugaan tindak pidana tersebut bahkan, sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan pihak keluarga," ungkapnya.

Adapun proses pembongkaran makam Saprial dilakukan Polres Cimahi dibantu Tim Diokter dari Biddokes Polda Jabar dan RS Sartika Asih.

Sementara itu, hasil pemeriksaan jasad Saprial selanjutnya akan disampaikan oleh tim dokter.

Berita Terkait
News Update