POSKOTA.CO.ID - Buat kamu yang ingin kuliah tapi terkendala biaya, ada kabar baik! Pendaftaran akun Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2025 masih dibuka.
Dilansir dari laman resmi KIP Kuliah, KIP adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah lewat Kemendikbud Ristek, yang bisa digunakan untuk kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lewat berbagai jalur masuk.
Setiap jalur masuk punya jadwal pendaftaran KIP Kuliah yang berbeda, jadi pastikan kamu cek jadwal sesuai jalur yang kamu pilih.
Kalau lolos sebagai penerima KIP Kuliah, kamu akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup.
Baca Juga: Program Bansos KIP Kuliah Terkena Dampak Efisiensi Anggaran 2025, Simak Informasinya
Besaran Bantuan KIP Kuliah
Tahun ini, ada peningkatan pada skema pembiayaan KIP Kuliah Merdeka. Salah satu perbedaannya adalah besaran bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang disesuaikan dengan akreditasi program studi:
- Prodi Akreditasi A: Maksimal Rp 12.000.000
- Prodi Akreditasi B: Maksimal Rp 4.000.000
- Prodi Akreditasi C: Maksimal Rp 2.400.000
Selain itu, besaran biaya hidup juga berubah. Sebelumnya, semua penerima mendapat Rp 700.000 per bulan, tetapi sekarang jumlahnya disesuaikan dengan biaya hidup di daerah perguruan tinggi masing-masing. Berikut rinciannya:
- Klaster 1: Rp 800.000
- Klaster 2: Rp 950.000
- Klaster 3: Rp 1.100.000
- Klaster 4: Rp 1.250.000
- Klaster 5: Rp 1.400.000
Biaya yang Tidak Ditanggung KIP Kuliah
Meskipun KIP Kuliah membantu banyak hal, ada beberapa biaya yang tetap harus ditanggung sendiri oleh mahasiswa, seperti:
- Biaya jas almamater atau baju praktikum
- Biaya asrama
- Biaya KKN, PKL, atau magang
- Biaya penelitian yang dilakukan secara mandiri
- Biaya wisuda
- Perguruan tinggi atau pihak lain juga dilarang mengambil atau menahan uang bantuan biaya hidup penerima KIP Kuliah.
Syarat & Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025
Syarat Pendaftaran:
- Lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2024, 2023, atau 2022
- Lolos seleksi masuk PTN atau PTS (SNBP, SNBT, Mandiri)
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Belum pernah menerima KIP Kuliah sebelumnya
- Mendaftar di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kriteria Penerima:
- Pemegang KIP/PIP aktif saat kelas XII
- Berasal dari keluarga penerima PKH/BPNT (bantuan sembako)
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Berasal dari keluarga miskin dengan penghasilan orang tua maksimal Rp 4 juta atau Rp 750.000 per anggota keluarga
- Berasal dari panti asuhan atau panti sosial
Baca Juga: Viral Beasiswa KIP Kuliah 2025 Dipangkas? Cek Fakta dan Batas Akhir Pendaftarannya
Dokumen yang Perlu Disiapkan
- Foto diri terbaru
- Foto keluarga lengkap
- Foto rumah tampak depan
- Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua
- Surat Keterangan Tidak Mampu atau bukti terdaftar di DTKS
- SPPT pembayaran PBB
- Struk pembayaran listrik
- Kartu KIP/KKS/PKH (jika ada)
- Sertifikat prestasi (jika ada)
Cara Daftar KIP Kuliah
- Daftar sendiri di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau lewat aplikasi mobile KIP Kuliah (segera tersedia di Google Play Store).
- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
- Sistem akan memverifikasi data kamu. Jika lolos, kamu akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses via email.
- Selesaikan pendaftaran dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, Mandiri, dll.).
- Daftar di sistem seleksi perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
- Jika lolos seleksi masuk PTN atau PTS, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir sebelum menetapkan kamu sebagai penerima KIP Kuliah.
Jangan sampai ketinggalan! Segera daftar akun KIP Kuliah dan manfaatkan kesempatan ini untuk mewujudkan impian kuliahmu!