POSKOTA.CO.ID – Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH 2025 memasuki tahap baru dengan sistem yang lebih terintegrasi.
Mulai April 2025, pemerintah akan menggunakan basis data terbaru untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan lebih transparan.
Jika sebelumnya penyaluran bansos mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka pada tahap kedua ini, pemerintah akan beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi penerima bantuan dengan mengintegrasikan lebih banyak sumber data, termasuk dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan P3KE.
Baca Juga: Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PKH BPNT Bagi Masyarakat dengan NIK e-KTP via Kantor Pos
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mengetahui perubahan sistem dan jadwal pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2025, simak informasi lengkapnya berikut ini!
Jadwal penyaluran bansos PKH 2025
Tahap 1: Januari-Maret 2025 (menggunakan DTKS)
Tahap 2: April-Juni 2025 (menggunakan sistem baru)
Tahap 3: Juli-September 2025 (menggunakan sistem baru)
Tahap 4: Oktober-Desember 2025 (menggunakan sistem baru)
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, LIhat Kategori dan Nominal Lengkap Penyalurannya di Sini
Penyaluran bansos PKH tahap 2 tahun 2025
Untuk KPM perlu tahu bahwa progress penyaluran bansos PKH tahap 2 tahun 2025 yang dimulai bulan April akan menggunakan database baru.
Jika sebelumnya pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka nantinya akan diganti dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional disingkat DTSEN.
Baca Juga: Update Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT di Berbagai Daerah Hari Ini 25 Februari 2025
Perbedaan DTKS dan DTSEN
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah basis data sebelumnya, sedangkan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) adalah sistem data tunggal yang menggabungkan data DTKS dan data lainnya.
1. DTKS merupakan basis data yang hanya memuat data kesejahteraan sosial (penerima bansos dan pemberdayaan sosial)
2. DTSEN merupakan sistem data tunggal yang menggabungkan data dari DTKS, Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Demikian informasi mengenai bansos PKH 2025.