POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin dapat bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Kemensos RI membuka kesempatan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau miskin untuk mendapatkan bansos di tahun 2025.
Sebab, Kemensos RI telah membuat pendataan baru penerima bansos di tahun 2025 menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional DTSEN.
Baca Juga: Syarat dan Cara Cairkan Saldo Dana Bantuan Sosial PKH-BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Lewat PT Pos Indonesia
Sistem pendataan DTSEN ini menggantikan pendataan sebelumnya yang menggunakan sistem DTKS.
Lantas, bagaimana cara memperoleh dana PKH? Ternyata untuk mendapatkannya tidaklah rumit, anda perlu mendaftarnya secara online melalui sebuah aplikasi bernama Aplikasi Cek Bansos.
Cara Daftar Bansos PKH 2025 melalui Aplikasi Cek Bansos
Baca Juga: Saldo Bansos PKH-BPNT Tahap 1 2025 Belum Cair? Simak Penyebab, Solusi, dan Cara Ceknya di Sini
- Download Aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
- Setelah mengunduh aplikasi, lakukan registrasi untuk membuat akun baru. Isi informasi pribadi Anda dengan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif. Pastikan data yang Anda berikan valid dan akurat.
- Setelah berhasil membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".
Baca Juga: Tak Hanya PKH dan BPNT, Inilah Bansos Lain yang Akan Disalurkan Pada 2025 Ini