Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Gunakan Data Baru? Cek Apakah NIK e-KTP Atas Nama Anda Masih Berhak Menerima Bantuan

Selasa 25 Feb 2025, 10:10 WIB
Pemerintah mengubah sistem data penerima PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 dari DTKS ke DTSEN. (Sumber: Instagram/@sellygantina76)

Pemerintah mengubah sistem data penerima PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 dari DTKS ke DTSEN. (Sumber: Instagram/@sellygantina76)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu langkah besar yang diambil pada tahun 2025 adalah perubahan sistem data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Mulai tahap kedua pencairan, data yang digunakan tidak lagi bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang baru disahkan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam artikel ini, Poskota akan membahas secara rinci mengenai kebijakan baru dalam penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025, termasuk alasan di balik perubahan data penerima, mekanisme penyaluran, serta kategori penerima yang berhak mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Jelang Ramadhan Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 1 2025 Bisa Anda Ambil Lewat Kantor Pos Hari Ini!

Transisi Data Penerima Bansos Kemensos 2025

Pada awal 2025, data penerima bansos PKH dan BPNT yang digunakan hanya berlaku untuk pencairan triwulan pertama.

Seiring dengan berjalannya waktu, Kementerian Sosial telah mengambil langkah strategis untuk tidak lagi menggunakan basis data lama pada tahap kedua penyaluran. Pemerintah telah menggantinya dengan DTSN yang lebih komprehensif.

Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) yang ditandatangani pada 5 Februari 2025, menandai era baru dalam pengelolaan data penerima bantuan.

Dengan DTSN, seluruh penduduk Indonesia dari lapisan terbawah hingga teratas, tercakup dalam satu basis data yang menjadi rujukan utama untuk semua program sosial dan ekonomi di masa depan.

Pergeseran ini diharapkan meningkatkan akurasi dan efektivitas penyaluran bantuan, memastikan bahwa bantuan tepat sasaran serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga: Subsidi Dana Bansos BLT BBM 2025 Senilai Rp600.000 Cair Bulan Ini? Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini

Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial

Berita Terkait
News Update