PKH dan BPNT merupakan bantuan yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

EKONOMI

Bansos PKH dan BPNT 2025 Resmi Dicairkan? Ayo Cek Status Nama Penerimanya dengan Menggunakan NIK e-KTP Anda, Simak Caranya

Selasa 25 Feb 2025, 17:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia!

Program bansos andalan pemerintah, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dikabarkan telah mulai dicairkan di tahun 2025.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

Pencairan bansos PKH dan BPNT 2025 ini, tentu menjadi angin segar bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Selain PKH dan BPNT Ada 2 Bansos Cair Jelang Ramadan 2025! Salah Satunya Bantuan YAPI Rp400.000, Cek NIK e-KTP Anda di DTSE

Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan dapat disalurkan secara efisien kepada mereka yang berhak.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Bagi yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2025, Anda bisa megecekannya dengan NIK e-KTP Anda.

Proses pengecekan ini dapat dilakukan secara online, melalui situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Ini Kategori Penerima yang Akan Diblokir dari Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT, Simak Penjelasannya

Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara mengecek status nama penerima dengan menggunakan NIK e-KTP.

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Ratusan Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Diblokir, Apakah NIK KTP Atas Nama Anda Termasuk? Cek Penyebabnya di Sini

Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Tags:
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) NIK e-KTP BPNT bansos PKH

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor