Berikut Daftar Bansos Kemensos yang Bakal Cair di Bulan Ramadhan 2025 Ada PKH dan BPNT, Cek Selengkapnya

Senin 24 Feb 2025, 20:10 WIB
Daftar bansos yang akan dicairkan pemerintah di bulan Ramadhan 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Daftar bansos yang akan dicairkan pemerintah di bulan Ramadhan 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah berkomitmen untuk kembali mencairkan beberapa jenis bantuan sosial (bansos) di bulan Ramadhan 2025 salah satunya ada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Proses penyaluran dana bansos ini dilakukan pemerintah bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang semakin tinggi.

Dana bansos ini merupakan alokasi dari anggaran yang telah disediakan oleh pemerintah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Nantinya bagi masyarakat yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima sejumlah bansos pada bulan Ramadhan 2025.

Baca Juga: Begini Cara Mengetahui Apakah Status NIK KTP Anda sebagai Penerima Bansos 2025 atau Tidak

Bansos ini memiliki tujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM), yang sudah teregistrasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut bansos yang akan cair.

Daftar Bansos yang Cair di Bulan Ramadhan 2025

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos jenis ini memiliki tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga tidak mampu.

Besaran bantuan PKH di tahun 2025 beragam sesuai dengan kategori penerima manfaat. Berikut besaran bantuan yang diterima:

Baca Juga: Begini Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos 2025 Bisa via Online Maupun Offline

  • Lansia (70 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat mendapat bantuan Rp600.000 per tiga bulan
  • Ibu hamil memperoleh bantuan Rp750.000 per tiga bulan
  • Siswa SMA mendapat bantuan Rp500.000 per tiga bulan
  • Siswa SMP memperoleh bantuan Rp375.000 per tiga bulan
  • Siswa SD mendapat Rp225.000 per tiga bulan
  • Anak usia dini (0-6 tahun) memperoleh bantuan Rp750.000 per tiga bulan

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Berita Terkait
News Update