POSKOTA.CO.ID - Anda harus melakukan pengecekan apakah tahun 2025 ini mendapatan Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah apa tidak. Kini caranya bisa dilakukan dengan mudah baik secara online maupun offline.
Bantuan sosial (bansos) merupakan bentuk dukungan dari pemerintah atau lembaga sosial bagi masyarakat yang kurang mampu atau terdampak kondisi tertentu, seperti bencana alam, krisis ekonomi, atau pandemi.
Tujuan utama bansos adalah mengurangi ketimpangan sosial, memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, serta membantu mereka meningkatkan taraf hidup.
Banyak masyarakat ingin memastikan apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025. Dengan adanya teknologi, kini pengecekan dapat dilakukan dengan lebih mudah. Berikut adalah cara untuk mengecek status penerimaan bansos menggunakan NIK KTP.
Pengecekan Bansos Secara Online
Pemerintah telah menyediakan layanan daring untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerimaan bansos. Ada dua metode utama, yaitu melalui situs resmi Kementerian Sosial dan aplikasi Cek Bansos.
Melalui Situs Resmi Kemensos
Buka laman resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi diri:
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima serta jadwal pencairan.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK, nama lengkap, dan informasi lainnya.
Baca Juga: Akhirnya! Bansos PKH BPNT via PT Pos Cair, Pemilik NIK e-KTP Ini Terdata Dapat Bantuan
Pilih menu “Cek Penerima Bansos”.
- Masukkan data diri sesuai KTP dan pilih wilayah tempat tinggal.
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos.
Pengecekan Bansos Secara Offline
Selain secara daring, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan langsung dengan mendatangi kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat. Pastikan membawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk keperluan verifikasi oleh petugas.