POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bulan Februari 2025 ini pemerintah telah mulai menyalurkan bantuan pendidian lewat Program Indonesia Pintar (PIP).
Dana bantuan pendidikan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak, seperti pembelian alat tulis, uang jajan, dan pembayaran SPP.
Siswa yang terpilih menjadi penerima data Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan terdata melalui web resmi.
Adapun untuk nominalnya bervariasi untuk masing-masing jenjang pendidikan. Simak informasi pencairan terbarunya di sini.
Bansos PIP 2025
Di tahun 2025 ini pemerintah telah memastikan penyaluran bantuan sosial pendidikan kembali diberikan untuk siswa kurang mampu.
Diantaranya para penerima manfaat bantuan pendidikan adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Diharapkan para penerima manfaat dapat terbantu untuk memenuhi kebutuhan dan bisa menyelesaikan pendidikannya sampai tuntas.
Adapun nominal bantuan PIP yang diberikan tahun 2025 ini masih sama dengan tahun lalu. Diantaranya nominal saldo diberikan sesuai jenjang pendidikan, antara lain:
- Siswa Sekolah Dasar (SD) sederajat: Rp450.000 per tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat: Rp750.000 per tahun
- Siswa Sekolah Menengah Akhir/Kejuruan (SMA/K) sederajat: Rp1.800.000 per tahun
Skema Penyaluran PIP 2025
Pencairan bantuan pendidikan dari PIP 2025 ini akan disalurkan dengan cara transfer saldo melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar).
Pemilik rekening SimPel ini akan terdaftar di bank himbara, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Jika saldo bantuan telah dikirimkan, maka siswa bisa menarik uang bantuan langsung di mesin ATM dengan membawa kartu ATM rekening SimPel di bank terdaftar.
Dana yang cair seperti peruntukkannya bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti alat tulis, uang jajan, tas sekolah, dan SPP.
Baca Juga: PIP 2025 Cair Rp450.000-Rp1.800.000 untuk Siswa Pemilik NISN dan NIK Terpilih, Begini Cara Ceknya
Jadwal Pencairan PIP 2025
Jadi untuk penyaluran bantuan pendidikan pemerintah disalurkan kepada para siswa terpilih dalam beberapa tahapan.
Diantaranya untuk saldo pencairannya dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan. Jadi dana tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan siswa, antara lain:
- Termin 1 (Februari–April): Pencairan tahap awal untuk siswa yang sudah terdaftar dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Termin 2 (Mei–September): Dana diberikan kepada siswa yang masuk dalam usulan dari Dinas Pendidikan dan lembaga terkait.
- Termin 3 (Oktober–Desember): Pencairan terakhir untuk siswa yang masuk dalam kategori penerima dari termin 1 dan 2.
Jadi untuk penerimaan saat ini baru masuk ke rekening SimPel bagi para siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Cek data siswa secara online untuk memastikan penerimaannya.
Cara Cek Penerima PIP Pakai NISN dan NIK
Data siswa yang tedaftar sebagai penerima bantuan pendidikan berupa Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependuduan (NIK) akan terdata oleh sistem yang dimiliki Kementerian Pendidikan.
Bagi orang tua yang ingin mengecek apakah anaknya telah terdata sebagai penerima bantuan atau tidak, bisa akses informasinya secara online.
Gunakan saja data NIK berikut NISN siswa dan cari informasi status penerimaannya melalui laman web pip.kemdikbud.go.id. Carannya mudah, bisa ikuti panduan singkat di bawah ini:
- Kunjungi web pip.kemdikbud.go.id lewat aplikasi browser.
- Masukkan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Kemudian isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Setelah itu selesaikan perhitungan atau capctha di situs untuk proses verifikasi.
- Terakhir bisa klik "Cek Penerima PIP" untuk memastikan status penerimaan bansos pendidikan ini.