POSKOTA.CO.ID – Para guru di Indonesia mendapat kabar baik terkait tunjangan mereka di tahun 2025. Meskipun ada pemotongan anggaran nasional, tunjangan Hari Raya (THR) tetap akan cair, dan tunjangan sertifikasi triwulan pertama diupayakan turun sebelum Lebaran.
Tidak hanya itu, tunjangan bagi guru non-ASN juga mengalami kenaikan yang cukup lumayan. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR bagi guru diperkirakan akan dilakukan sekitar 10 hari sebelum Idul Fitri.
Dengan perkiraan Lebaran jatuh pada akhir Maret 2025, maka pencairan THR diperkirakan akan dilakukan antara tanggal 20 hingga 21 Maret 2025.
Kebijakan ini bertujuan agar para guru bisa merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan nyaman.
Baca Juga: Apakah ASN P3K 2024 akan Mendapatkan THR? Ini Jawaban dan Aturan Pemerintah
Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan Pertama
Selain THR, tunjangan sertifikasi untuk triwulan pertama juga menjadi perhatian pemerintah.
Saat ini, proses verifikasi data guru sedang dilakukan agar pencairan dapat segera dilakukan sebelum Idul Fitri.
Langkah ini menjadi upaya pemerintah dalam memastikan kesejahteraan para pendidik tetap terjaga.
Baca Juga: 3 Cara Mudah Cek Progres Penetapan NIP P3K dan CPNS 2024, Simak Selengkapnya
Pemotongan Anggaran Pendidikan, Apa Pengaruhnya?
Meskipun ada efisiensi dalam anggaran pendidikan, tunjangan bagi guru tetap menjadi prioritas.
Anggaran pendidikan yang sebelumnya mencapai Rp33,5 triliun dipangkas menjadi Rp25,5 triliun.
Pemotongan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi belanja negara di tahun 2025. Meski begitu, beberapa program utama tetap berjalan, termasuk:
- Gaji dan tunjangan ASN tetap dialokasikan sebesar Rp1,64 triliun.
- Program Indonesia Pintar dan dana tanggap darurat tetap tersedia.
- Tunjangan bagi guru non-ASN naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Baca Juga: Catat! Inilah 10 Tunjangan yang Berhak Diterima P3K, Simak Syarat dan Ketentuannya
Komitmen Pemerintah terhadap Pendidikan
Pemerintah juga tetap memberikan perhatian pada sektor pendidikan dengan mempertahankan beberapa program unggulan, seperti:
- Beasiswa bagi daerah tertinggal dengan anggaran Rp278 miliar.
- Pendidikan profesi guru (PPG) tetap didukung meskipun belum mencakup semua guru.
- Revitalisasi sekolah dengan anggaran Rp17,1 triliun yang masih menunggu regulasi sebelum dialokasikan.
Dalam rangka efisiensi, pemerintah memangkas anggaran operasional kantor hingga 50%, dari Rp2,1 triliun menjadi Rp873 miliar.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengalokasikan lebih banyak dana ke sektor yang lebih mendesak, seperti tunjangan guru dan infrastruktur pendidikan.