POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mengalokasikan saldo dana bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2025 sebesar Rp450.000 hingga Rp1.800.000 guna mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk memastikan setiap peserta didik mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa hambatan biaya.
Melalui dana bansos PIP 2025, bantuan akan diberikan dengan besaran saldo yang bervariasi, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, tergantung jenjang pendidikan siswa.
Dana bantuan ini akan disalurkan langsung ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank BRI.
Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga pembayaran iuran pendidikan.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima dana bansos PIP 2025? Bagaimana cara mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan? Dan kapan jadwal pencairannya? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan saldo dana bansos PIP 2025 akan dilakukan dalam tiga tahap atau termin sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024. Berikut rinciannya:
- Termin 1 (Februari-April 2025): Pencairan untuk siswa yang sudah memiliki KIP dan datanya telah diverifikasi.
- Termin 2 (Mei-September 2025): Pencairan bagi siswa yang baru diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan masuk dalam SK nominasi penerima.
- Termin 3 (Oktober-Desember 2025): Pencairan bagi siswa yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya.
Pada awal Februari 2025, pencairan termin pertama telah dimulai dan akan terus berlanjut hingga April.
Menjelang Ramadan 1446 Hijriah, pencairan bansos PIP akan dipercepat agar siswa dapat segera memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan pendidikan mereka.
Rincian Dana PIP 2025
Dana bansos PIP 2025 memiliki nominal yang berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah rincian besaran bantuan PIP yang akan diterima oleh siswa berdasarkan jenjangnya:
SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PIP 2025 Termin 1 Cair! Cek Syarat dan Besaran Bantuan yang Diterima Siswa
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan PIP 2025
Tidak semua siswa bisa mendapatkan dana bantuan PIP 2025. Pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria utama agar bantuan ini tepat sasaran. Berikut adalah daftar kelompok siswa yang berhak menerima bantuan PIP 2025:
- Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dimiliki oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid serta terdaftar dalam sistem pendidikan nasional.
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang menjadi tanda bahwa siswa berasal dari keluarga kurang mampu.
- Siswa aktif pada jenjang SD, SMP, atau SMA, baik di sekolah formal maupun non-formal seperti Paket A, B, dan C.
- Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang menunjukkan kondisi ekonomi rendah.
- Anak yatim/piatu yang masih bersekolah, terutama mereka yang membutuhkan dukungan finansial untuk melanjutkan pendidikan.
- Siswa yang berasal dari keluarga korban bencana alam, yang mengalami kesulitan ekonomi akibat musibah.
- Anak yang pernah putus sekolah dan ingin melanjutkan kembali pendidikan.
Jika Anda atau anak Anda memenuhi salah satu kriteria di atas, kemungkinan besar Anda berhak mendapatkan bansos PIP 2025.
Cek Status Penerima Bansos PIP dengan Mudah
Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk dalam daftar penerima dana bansos PIP 2025, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Kunjungi Situs Resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar.
- Klik tombol Cari untuk memproses pencarian data.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan data penerima bantuan.
- Pastikan bahwa semua data yang dimasukkan benar agar hasil pencarian akurat dan sesuai dengan data yang terdaftar.
Saldo dana bansos PIP 2025 akan disalurkan melalui Bank BRI yang bekerja sama dengan pemerintah.
Setelah dinyatakan sebagai penerima bantuan, siswa dapat memeriksa apakah dana tersebut sudah masuk ke rekening yang terdaftar.
Bansos PIP 2025 menjadi solusi bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Dengan saldo dana bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, siswa bisa membeli perlengkapan sekolah, membayar biaya pendidikan, atau kebutuhan lain yang mendukung proses belajar.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Pastikan anak Anda terdaftar dan menerima bantuan yang seharusnya mereka dapatkan untuk mendukung kelancaran pendidikan mereka.
DISCLAIMER: Dana bansos PIP ini hanya ditujukan kepada peserta didik yang terdaftar di Dapodik. Proses teknis terkait penerima, verifikasi data, hingga pencairan dana bansos sepenuhnya diatur oleh pemerintah.