POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan di Indonesia melalui Bantuan Sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP).
Tahun 2025, pencairan saldo dana bansos PIP Termin 1 sudah di depan mata, sehingga para siswa dan orang tua diharapkan segera mengecek syarat dan besaran nominal yang akan diterima.
Artikel Poskota kali ini membahas latar belakang program, persyaratan penerimaan, besaran bantuan sesuai jenjang pendidikan, serta langkah-langkah untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar.
Baca Juga: Inilah Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025, Cek Selengkapnya!
Apa Itu Bansos PIP?
Bansos PIP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan dengan optimal.
Melalui program ini, dana bantuan diberikan guna meringankan beban ekonomi keluarga dan memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar.
PIP tidak hanya mendukung biaya pendidikan, tetapi juga membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan pendukung proses belajar seperti alat tulis, transportasi, dan kegiatan ekstrakurikuler.
Baca Juga: NIK e-KTP Ini Tertera Sebagai Penerima Bansos BPNT, Dana Rp600.000 Cair Lewat 2 Mekanisme
Perlu diketahui bahwa pemerintah telah melakukan pembaruan pada situs resmi untuk mengecek status penerima saldo dana bansos PIP (Program Indonesia Pintar) tahun 2025.
Siswa atau wali murid kini dapat mengecek status penerima bantuan melalui situs resmi terbaru, pip.dikdasmen.go.id, yang menggantikan laman sebelumnya, pip.kemdikbud.go.id.
Sebagai kelanjutan dari Program Indonesia Pintar tahun 2025, perubahan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan kebijakan terbaru serta struktur nomenklatur Kementerian yang berlaku.
Nominal Dana Bansos PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh siswa. Rinciannya sebagai berikut:
- Siswa SD menerima Rp450 ribu per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225 ribu.
- Siswa SMP memperoleh Rp750 ribu per tahun, sementara siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375 ribu.
- Siswa SMA berhak atas Rp1 juta per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp500 ribu.
Dengan alokasi ini, dana PIP diharapkan dapat membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka sesuai tingkat sekolahnya.
Jadwal Pencairan Dana Bantuan Sosial PIP 2025
Proses pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Berikut rincian jadwal pencairannya:
- Termin 1 (Februari - April)
Diperuntukkan bagi siswa penerima manfaat yang sudah terdaftar dalam sistem PIP dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). - Termin 2 (Mei - September)
Diberikan kepada siswa yang telah diajukan oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan serta telah mengaktifkan SK Nominasi. - Termin 3 (Oktober - Desember)
Dikhususkan bagi siswa yang belum menerima pencairan pada termin sebelumnya atau mereka yang telah menyelesaikan perbaikan data administratif.
Cek Status Penerima Dana Bansos PIP 2025
Ingin mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025? Simak langkah-langkah berikut untuk mengecek status penerima secara online:
- Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.dikdasmen.go.id/.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta hasil penjumlahan yang ditampilkan pada kolom pencarian.
- Klik tombol "Cari", dan sistem akan menampilkan informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Pastikan data yang dimasukkan sudah benar agar proses pengecekan berjalan lancar. Jika terdapat kendala, segera hubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Itulah informasi terkini mengenai pencairan dana bansos PIP 2025 yang akan segera disalurkan. Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi di https://puslapdik.kemdikbud.go.id/