Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Program BPNT Tahap 1 2025 Bisa Diambil Mulai Hari Ini via Kantor Pos, Cek Wilayahnya!

Senin 24 Feb 2025, 11:00 WIB
Saldo dana bansos Rp600.000 dari program BPNT tahap 1 2025 bisa dicairkan via Kantor Pos. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana bansos Rp600.000 dari program BPNT tahap 1 2025 bisa dicairkan via Kantor Pos. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bansos Rp600.000 dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 bisa diambil hari ini melalui Kantor Pos terdekat jika sudah menerima surat undangan.

Pemerintah saat ini terus melakukan pencairan dana BPNT tahap 1 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Kantor Pos.

Dilansir dari akun Youtube Dunia Bansos, dana BPNT tahap 1 2025 yang disalurkan melalui Kantor Pos sebesar Rp600.000 kepada setiap KPM.

Tentu KPM wajib menggunakan BPNT tahap 1 2025 sesuai dengan peraturan dari pemerintah.

Baca Juga: Alhamdullillah Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Bantuan Subsidi BPNT Tahap 1 2025 Hampir Merata Pencairannya, Simak Informasi Selengkapnya

Bantuan Pangan Non Tunai

Dikutip dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 20 Tahun 2019, BPNT diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS untuk memenuhi kebutuhan pangan.

KPM bisa membeli kebutuhan pangan seperti sembako menggunakan dana BPNT tahap 1 2025 melalui warung atau agen terdekat.

Penyaluran BPNT pada tahun 2025 melalui Kantor Pos diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Telah Masuk Daftar Transferan Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025 via Bank BNI, Cek Sekarang!

Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2025

Berikut jadwal tahapan pencairan BPNT 2025:

  • Tahap 1: Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap 2: April hingga Juni 2025.
  • Tahap 3: Juli hingga September 2025.
  • Tahap 4: Oktober hingga Desember 2025.

Setiap tahapnya, KPM mendapat dana BPNT senilai Rp600.000 melalui Kantor Pos terdekat.

Berita Terkait
News Update