Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT 2025 Cair via PT Pos Indonesia, Cek Persiapan yang Diperlukan!

Senin 24 Feb 2025, 11:23 WIB
info pencairan saldo dana bansos BPNT terbaru hari ini. (Sumber: Poskota/Faiz)

info pencairan saldo dana bansos BPNT terbaru hari ini. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali akan memulai pencairan dana bansos lewat subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Cek informasi selengkapnya di bawah ini.

Bansos BPNT 2025 tahap 1 akan cair alokasi Januari, Februari dan Maret melalui penyaluran PT Pos Indonesia secara bertahap.

Menyusul penyaluran Bank Himbara, PT Pos Indonesia kini diketahui sudah membagikan undangan pencairan dana bansos untuk para KPM yang terdata menerima bantuan.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sendiri merupakan program bansos yang diusung oleh pemerintah guna membantu masyarakat dengan ekonomi rendah atau miskin melalui uang manfaat yang dicairkan setiap bulannya.

Baca Juga: Selamat! Ada Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang Bisa Cair Hingga Rp400.000 Tiap Hari, Coba dan Klaim Sekarang ke Dompet Elektronik

Melansir kanal Youtube Dunia Bansos, dijelaskan bahwa KPM saat ini tinggal menunggu mendapatkan undangan pencairan dari pihak PT Pos Indonesia.

Adapun saldo dana bansos yang dikirimkan oleh pemerintah tersebut dilakukan bertahap sesuai dengan jadwal dari kecamatan masing-masing penerima.

Uang manfaat yang akan diterima oleh KPM dari bansos BPNT 2025 tahap 1 ini adalah sebesar Rp600.000 alokasi 3 bulan.

Persiapan Pencairan Saldo Dana Bansos

Kini saatnya KPM untuk lakukan persiapan pencairan saldo dana bansos dari PT Pos Indonesia. Ada beberapa identitas yang harus dibawa, yakni:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Fotocopy KTP dan KK

Dengan persiapan di atas, maka proses pencairan dana bansos BPNT 2025 akan lebih mudah dan lancar.

Cara Cek Bansos BPNT

1. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id melalui akses mesin peramban Google Chrome atau yang lainnya

Berita Terkait
News Update