Dinsos Jepara melakukan assesmen para penerima manfaat bansos Kemensos. (Sumber: Jatengprov.go.id)

EKONOMI

Pastikan Bansos Kemensos Tepat Sasaran, Dinsos Jepara Sigap Lakukan Asesmen

Senin 24 Feb 2025, 21:33 WIB

JEPARA, POSKOTA.CO.ID – Sejumlah daerah terus membantu penyaluran sejumlah bantuan sosial pemerintah yang dikelola oleh Kementrian Sosial (Kemensos).

Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Jepara yang terus memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) diterima oleh masyarakat yang berhak.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, melansir laman resmi Provinsi Jawa Tengan (Jateng).

Baca Juga: Pemerintah Cairkan 8 Bansos Kemensos untuk KPM dengan NIK e-KTP Terdaftar, Cek Cara Daftar Bantuan Sosial di Sini!

Dirinya menanggapi laporan warga Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun dikabarkan tidak pernah menerima bantuan pemerintah.

Dia menjelaskan, sebetulnya yang bersangkutan berstatus sebagai penerima bansos, bukan tidak pernah menerima bansos sama sekali.

“Ini dibuktikan dengan penerima bansos cadangan beras pemerintah (CBP) dan penerima bansos BLT dana desa pada tahun 2024. Keluarganya juga pernah menerima bantuan RTLH,” ungkapnya, Minggu 23 Februari 2025.

Namun, Edy mengakui, jika warga tersebut memang tidak tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Baca Juga: Presiden Prabowo Umumkan 8 Kebijakan Baru untuk Penyaluran Program Bansos Kemensos dan THR untuk Menyambut Ramadan 2025

Oleh karena itu, Dinsos Jepara kemudian telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan langsung melakukan asesmen dan memberikan bantuan.

“Jadi tahun 2024 itu memang ada pemadanan NIK, dan terkait salah satu warga Desa Tahunan itu sudah kita lakukan pemadanan melalui koordinasi bersama pihak Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil),” ujarnya.

Selain itu, lanjut Edy, pihaknya telah mengusulkan warga tersebut dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial—Next Generation (SIKS-NG).

Hal tersebut dilakukan agar warga bisa mendapatkan bansos PKH atau bansos BPNT ke depannya karena sudah memenuhi syarat sebagai penerima.

Baca Juga: Gunakan NIK KTP dan KK Anda untuk Cek Bansos Kemensos, Apakah Terdaftar Sebagai Penerima PKH dan BPNT 2025?

Nantinya jika usulan tersebut diterima, maka BLT dana desa tidak akan lagi diberikan untuk menghindari tumpang tindih bantuan.

Edy juga menambahkan bahwa setiap bulan setelah tanggal 20, Bupati Jepara mengirimkan usulan penerima bansos ke Kemensos.

Jadi, kata dia, bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan tetapi tidak terdaftar, dapat melapor melalui call center bupati atau portal Wadul Bupati.

“Laporan akan segera ditindaklanjuti, atau bisa juga disampaikan langsung ke pemerintah desa,” pungkas Edy.

Tags:
Dinsos Jeparabansos BPNT bansos PKHBantuan Pangan Non-TunaiProgram Keluarga Harapan penerima bansosbansos Kemensosbantuan sosial

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor