POSKOTA.CO.ID - Apabila pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tertulis nama Anda valid menjadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tarik saldo dana bansos Rp600.000 untuk Ramadhan.
Seperti dikutip dari kanal YouTube Sukron Channel, subsidi BPNT tahap 1 untuk periode Januari-Maret 2025 masih terus dicairkan secara bertahap menjelang bulan suci Ramadhan.
Bantuan sosial ini sendiri dicairkan dengan dua metode yakni, melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank yang bekerja sama dengan pemerintah.
Selain melalui KKS, pencairan juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia yang menjadi salah satu metode penyaluran bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki rekening bank.
Bagi Anda yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BPNT, pastikan untuk segera mengecek status pencairan menggunakan NIK e-KTP melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
Selain itu, penting untuk mengcek secara berkala jadwal pencairan saldo dana bansos Rp600.000 di daerah masing-masing, karena setiap wilayah memiliki waktu distribusi yang berbeda.
Baca Juga: Bansos PIP 2025 Hingga Rp1,8 Juta Cair untuk Siswa dengan 8 Kriteria, Cek di Sini!
Apa Itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bansos yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan serta mengurangi angka kemiskinan dengan memberikan akses yang lebih mudah bagi KPM untuk mendapatkan bahan pangan pokok.
BPNT dicairkan dalam 4 empat tahap setiap tahun dengan total pencairan per tahap sebesar Rp600.000 yang mencakup tiga bulan sekali.
Secara lebih rinci, setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh saldo sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima sepanjang tahun mencapai Rp2.400.000.
Baca Juga: DTKS Dihapus! Begini Nasib Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT di Tahap Selanjutnya
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial, simak cara selengkapnya melalui situs resmi Kemensos.
1. Akses Situs Resmi Kemensos
Langkah pertama adalah membuka browser yang ada di perangkat Anda. Pastikan koneksi internet stabil agar proses pencarian data tidak terganggu.
Setelah itu, kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini merupakan platform resmi yang disediakan oleh pemerintah.
2. Masukkan Data Alamat Sesuai KTP
Setelah masuk ke halaman utama situs, Anda akan diminta untuk mengisi data alamat yang sesuai dengan KTP Anda.
Data yang harus dimasukkan meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal. Pastikan semua informasi diisi dengan benar agar sistem dapat menemukan data Anda.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Pada kolom selanjutnya, Anda harus mengetikkan nama lengkap seperti yang tercantum di KTP. Untuk menghindari kesalahan, periksa kembali ejaan nama sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.
Jangan gunakan nama panggilan atau singkatan karena sistem hanya akan mengenali data yang sesuai dengan identitas resmi.
4. Verifikasi dengan Kode Captcha
Sebelum melanjutkan pencarian data, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang muncul di layar.
Kode ini berfungsi sebagai langkah keamanan untuk memastikan bahwa yang mengakses situs adalah manusia, bukan bot atau sistem otomatis.
Jika kode yang ditampilkan sulit dibaca, Anda bisa menekan tombol “Refresh” untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas.
5. Klik ‘Cari Data’
Setelah semua informasi diisi dengan benar, langkah selanjutnya adalah mengklik tombol “Cari Data” yang tersedia di bagian bawah formulir.
Sistem kemudian akan mulai memproses informasi yang Anda masukkan dan mencocokkannya dengan database penerima bansos PKH 2025.
Waktu pencarian mungkin bervariasi tergantung pada jumlah pengguna yang mengakses situs secara bersamaan.
6. Cek Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status penerimaan Anda.
Detail yang biasanya ditampilkan mencakup nama penerima, wilayah tempat tinggal sesuai KTP, jenis bantuan hingga status pencairan bansos.
Cara Menarik Saldo Bansos BPNT
Bagi penerima manfaat yang telah dinyatakan berhak mendapatkan BPNT, pencairan dapat dilakukan dengan dua cara berikut.
1. Tarik Saldo Bansos di Rekening KKS
Bagi penerima BPNT yang memiliki rekening KKS, berikut adalah langkah-langkahnya untuk mencairakn bansos.
- Kunjungi ATM terdekat yang merupakan bagian dari Bank Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri, atau BSI.
- Siapkan KKS dan e-KTP asli sebagai bukti kepemilikan rekening dan status penerima bansos.
- Masukkan KKS ke mesin ATM dan pilih menu Cek Saldo untuk memastikan dana sudah masuk.
- Jika saldo Rp600.000 sudah tersedia, pilih opsi Tarik Tunai untuk mencairkan bantuan.
- Simpan struk transaksi sebagai bukti pencairan.
Gunakan dana tersebut sesuai ketentuan, yaitu hanya untuk membeli kebutuhan pokok di toko atau warung yang menerima pembayaran menggunakan KKS.
2. Tarik Saldo Bansos di Kantor Pos
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening KKS, pencairan BPNT dilakukan secara tunai melalui Kantor Pos yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Berikut adalah langkah-langkahnya.
- Cek jadwal pencairan bansos di Kantor Pos sesuai dengan domisili Anda. Informasi jadwal ini biasanya diumumkan oleh pihak kelurahan, RT/RW, atau website resmi Kemensos.
- Siapkan dokumen yang diperlukan, e-KTP asli, KK jika diperlukan sebagai dokumen pendukung, serta surat undangan pencairan.
- Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk menghindari antrean panjang.
- Serahkan dokumen kepada petugas untuk diverifikasi. Jika data Anda valid, petugas akan langsung menyerahkan uang tunai sebesar Rp600.000.
- Simpan bukti penerimaan bansos sebagai arsip pribadi dan gunakan dana tersebut sesuai ketentuan.
Jangan lupa untuk mengecek informasi pencairan dana bansos dari subsidi BPNT secara berkala melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan tarik saldonya melalui rekening KKS atau Kantor Pos.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di sistem Kemensos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.