Ilustrasi tersangka diborgol. (freepik.com/rawpixel.com)

Daerah

Dua Mahasiswa UMTS Sumut Gelapkan Uang Kuliah Ratusan Mahasiswa Hingga Rp1,2 Miliar

Senin 24 Feb 2025, 08:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) di Sumatera Utara diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang kuliah tunggal (UKT) mencapai Rp1,2 miliar.

"Kedua mahasiswa tersebut berinisial NML dan MA. Keduanya diduga menggelapkan UKT sebesar Rp1,2 miliar," ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna dalam pernyataannya yang dikutip Poskota pada Senin, 24 Februari 2025.

AKBP Wira mengatakan berdasarkan keterangan pihak UMTS ada 273 mahasiswa yang telah menyetorkan uang kepada NML melalui MA. Lebih dua ratus orang mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) menjadi korban dugaan penipuan atau penggelapan uang kuliah.

Baca Juga: Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Dilaporkan terkait Penggelapan Mobil Mewah

Penyidik hingga kini masih mengumpulkan bukti tambahan dan meminta para korban serta saksi untuk menyerahkan identitas, bukti transfer, slip setoran, bukti percakapan di media sosial, serta dokumen lain yang relevan.

Wira mengatakan kasus ini akan ditindaklanjuti secara profesional, demi memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang dirugikan tersebut. Diketahui, sebanyak 273 mahasiswa UMTS menjadi korban dalam kasus penipuan atau penggelapan melibatkan seorang pelaku yang mengaku sebagai pegawai bank.

Ditambahkan Kapolres pihaknya akan menelusuri aliran dana dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik penipuan tersebut.

Wira menjelaskan kasus ini bermula ketika seorang mahasiswa berinisial MA memperkenalkan NML kepada teman-temannya. NML mengaku sebagai pegawai bank dan menawarkan jasa pembayaran uang kuliah. Para mahasiswa pun menyerahkan uang mereka pelaku, dengan iming-iming kemudahan proses pembayaran.

Baca Juga: Tak Ada Itikad Baik, Wika Salim Laporkan Manajemennya Atas Kasus Penggelapan Uang

Namun, slip setoran yang diberikan NML ternyata palsu. Kejanggalan itu terungkap ketika pihak keuangan UMTS menemukan perbedaan antara slip setoran uang kuliah mahasiswa dan data transaksi riil dari bank.

Berdasarkan audit internal, total kerugian tercatat sebesar Rp 1,2 miliar untuk anggaran tahun 2023-2024 dan Rp 86,5 juta untuk anggaran 2024-2025. Laporan resmi telah diajukan ke Polres Padangsidimpuan pada 19 Februari 2025.

Tags:
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira PrayatnaUniversitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS)Penggelapan uang kuliahPenipuan uang kuliah

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor