Risiko dan cara menghindari telat bayar angusran KUR BRI 2025. (Sumber: bri.co.id)

EKONOMI

4 Risiko Telat Bayar Angsuran KUR BRI 2025, Simak Cara Menghindarinya

Senin 24 Feb 2025, 18:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Terdapat 4 risiko bagi nasabah yang telat bayar angsuran KUR BRI 2025. Jika ingin menghindarinya, maka harus simak caranya di sini.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah peminjaman uang untuk membantu pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu sumber pembiayaan alternatif yang memiliki bunga rendah dan tenor panjang.

Program ini disalurkan oleh lembaga keuangan atau bank yang ditunjuk oleh pemerintah. Ada 46 lembaga keuangan ditunjuk untuk menyalurkan KUR dengan targer Rp300 triliun di tahun 2025 ini. Salah satuny adalah BRI.

Baca Juga: Pernah Galbay Pinjol Masih Bisa Dapat KUR BRI? Ini Penjelasannya

KUR Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan pinjaman dengan plafon Rp5 juta hingga Rp500 juta. Memiliki 2 kategori, yaitu KUR Mikro dan KUR Kecil.

Di KUR Mikro, maksimal pinjamannya Rp50 juta dengan tenor sampai 60 bulan serta bisa diajukan tanpa jaminan. Sedangkan KUR Kecil, maksimal Rp500 juta dengan tenor yang sama.

Namun, di KUR Kecil ini, debitur harus menyertakan dokumen agunan seperti surat tanah dan bangunan atau kendaraan bermotor.

Baca Juga: Cek Simulasi Cicilan Program KUR BRI 2025 Limit Pinjaman Rp50 Juta, Bunga Rendah Per Bulannya

Maka dari itu, nasabah harus tepat waktu melunasi angsurannya agar tidak terkena berbagai risikonya. Berikut ini ada apa saja.

4 Risiko Telat Bayar Angsuran KUR BRI 2025

1. Terkena Denda Keterlambatan Bayar

Jika terlambat membayar angsurannya, maka akan dikenakan denda sesuai kebijakan BRI. Besarannya pun bervariasi tergantung jumlah pinjaman dan durasi keterlambatannya.

Baca Juga: Simak di Sini! Persyaratan Pengajuan Pinjaman KUR, Berikut Informasi Lengkapnya

2. Mendapat Surat Peringatan (SP)

Apabila tidak segera melunasi angsurannya, maka bank akan mengeluarkan SP secara bertahap, yaitu:

Baca Juga: Tips Mencicil KUR BRI 2025 dengan Lancar dan Bebas Stres

3. Penyitaan Aset Jaminan

Setalah pengeluaran SP3 tapi belum juga dilunasi, bank berhak menyita aset yang dijadikan jaminan. Nantinya akan memasang pemberitahuan bahwa aset tersebut sedang dijadikan jaminan.

Selain itu, debitur tidak boleh menggunakan aset tersebut sampai masalah kreditnya selesai. Aset dapat dilelang untuk menutupi sisa kewajiban pinjaman.

Baca Juga: Telat Bayar KUR BRI 2025? Kenali Konsekuensi dan Cara Menghindarinya!

4. Masuk Blacklist Perbankan (BI Checking)

Bila sudah masuk Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau BI CHecking, maka debitur tidak bisa mengajukan pinjaman di bank manapun di Indonesia.

Kemudian proses pengajuan kredit rumah, kendaraan, atau pinjaman lain akan ditolak, dan reputasi keuangan debitur menjadi buruk, menyulitkan akses terhadap layanan keuangan di masa depan.

Baca Juga: Pinjaman KUR BSI 2025 untuk UMKM dengan Plafon Hingga Rp500 Juta

Cara Hindari Kredit Macet dari KUR BRI

1. Bayar Angsuran Tepat Waktu

Selalu prioritaskan untuk membayar cicilan terlebih dahulu dibandingkan yang lainnya. Hal ini untuk menghindari jatuh tempo.

2. Mengelola Uang dengan Baik

Kalau perlu, buatlah tabel anggaran untuk memperhitungkan kewajiban cicilan, bulanan, bahkan tahunan agat tidak mengalami terdaftarnya SLIK OJK.

Baca Juga: Syarat dan Prosedur Pengajuan KUR Mandiri 2025, Simak Informasinya!

3. Memiliki Komunikasi yang Baik dengan Bank

Jika mengalami kesulitan keuangan, segera hubungi pihak BRI untuk mencari solusi restrukturisasi kredit.

Itulah dia penjelasan dari risiko dan cara menghindari telat bayar angusran KUR BRI 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.

Tags:
Cara Hindari Kredit Macet dari KUR BRIRisiko Telat Bayar KUR BRI 2025BRIKUR BRI 2025Kredit Usaha Rakyat (KUR)Kredit Usaha Rakyat

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor