POSKTOA.CO.ID - Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah pada tahun 2025 dengan total alokasi dana mencapai Rp17 triliun.
Program ini bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan berbasis syariah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tanpa riba.
Dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp16 triliun, peningkatan ini menunjukkan komitmen BSI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Melalui program KUR Syariah ini, pelaku usaha UMKM bisa mendapatkan pembiayaan hingga Rp500 juta dengan biaya administrasi gratis atau Rp0.
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BNI 2025 dengan Plafon Rp100-Rp200 Juta, Tenor Panjang 5 Tahun
Berikut informasi lengkap mengenai jenis, syarat, dan cara pengajuan KUR BSI 2025.
Jenis-Jenis KUR Syariah BSI 2025
BSI menyediakan tiga jenis KUR Syariah yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha, yaitu:
1. BSI KUR Super Mikro
Diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan modal kerja atau investasi dengan plafon hingga Rp10 juta.
Syarat Pengajuan:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
Dokumen yang Dibutuhkan:
- Fotokopi KTP (nasabah dan pasangan)
- Fotokopi Kartu Keluarga atau Akta Nikah
- Legalitas usaha (jika ada)
2. BSI KUR Mikro
Dikhususkan bagi pelaku usaha mikro dengan plafon pembiayaan antara Rp10 juta hingga Rp50 juta.