Syarat dan Cara Daftar KJP Tahap 1 Tahun 2025

Minggu 23 Feb 2025, 05:37 WIB
Syarat dan Cara Daftar KJP Tahap 1 Tahun 2025 (Sumber: Pinterest)

Syarat dan Cara Daftar KJP Tahap 1 Tahun 2025 (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap 1 Tahun 2025 kembali dibuka untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta agar tetap bisa mengakses pendidikan dengan lebih mudah.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya sekolah, baik di jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK, sehingga peserta didik dapat fokus dalam belajar tanpa terkendala masalah finansial.

Bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya sebagai penerima KJP Plus 2025, penting untuk mengetahui syarat serta prosedur pendaftarannya.

Saat ini, pendaftaran KJP dapat dilakukan secara online melalui situs resmi KJP, tanpa perlu datang langsung ke kantor dinas terkait.

Baca Juga: Fraksi PSI Minta Penyaluran KJP Plus Tahap I Diawasi

Prosesnya cukup mudah, hanya dengan mengisi data diri, mengunggah dokumen yang dibutuhkan, dan menunggu proses verifikasi dari pihak sekolah serta Dinas Sosial.

Selain itu, bagi siswa yang sudah mendaftar, tersedia cara mudah untuk mengecek status penerimaan KJP serta informasi pencairan dana bantuan.

Pastikan Anda memahami semua tahapan agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan pendidikan ini.     

Baca Juga: Pencairan KJP Plus Tahap 1 Dimulai Maret 2025, Yuk Daftar Jadi Penerima Bantuan di Sini

Syarat KJP tahap 1 2025

1. Siswa usia antara 6 hingga 21 tahun.

2. Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penduduk dan berdomisili di DKI Jakarta.

4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTKS Daerah.

5. Tidak memiliki kendaraan pribadi roda 4.

6. Berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu atau terdaftar dalam data penerima bansos.

Baca Juga: Cair Februari 2025, Segini Besaran Insentif Saldo Dana Bansos KJP yang Bisa Anda Dapatkan dari Pemerintah

Cara daftar jadi penerima KJP 2025

1. Buka situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id

2. Masuk atau buat akun baru

3. Lengkapi data diri yang diminta sesuai dengan KTP (mulai dari data orang tua, data siswa, dan sebagainya)

4. Unggah dokumen yang diminta

5. Pilih jenis bantuan, yaitu KJP Plus 2025

6. Kirim pengajuan

7. Proses Verifikasi Sekolah dan Dinas Sosial

8. Pengumuman Hasil Pendaftaran

Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Bansos KJP Plus Dibatalkan? Segera Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Cara cek status penerima KJP

Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:

  1. Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
  2. Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
  3. Masukkan NIK yang telah didaftarkan
  4. Pilih tahun penerimaan
  5. Pilih tahap 1 atau 2
  6. Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda

Baca Juga: Update Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025, Ada Bantuan Sebesar Rp450 Ribu!

Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.

Pencairan KJP tahap 1 2025

Diprediksi pencairan KJP tahap 1 tahun 2025 akan dimulai pada Maret mendatang.

Itulah informasi mengenai KJP 2025.

Berita Terkait
News Update