Fraksi PSI Minta Penyaluran KJP Plus Tahap I Diawasi

Rabu 19 Feb 2025, 14:49 WIB
Sejumlah orang tua peserta didik saat menunggu antrean pengaduan terkait pembatalan KJP Plus di Kantor Dinas Pendidikan Unit Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan, Jakarta Timur, Jumat, 13 Desember 2024. (Poskota/ Ahmad Tri Hawaari)

Sejumlah orang tua peserta didik saat menunggu antrean pengaduan terkait pembatalan KJP Plus di Kantor Dinas Pendidikan Unit Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan, Jakarta Timur, Jumat, 13 Desember 2024. (Poskota/ Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta, Justin Adrian Untayana, meminta agar pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 berjalan secara lancar.

Pemprov Jakarta akan memulai pencairan KJP Plus pada bulan Maret mendatang setelah ditunda karena adanya keterbatasan anggaran.

"Bantuan KJP Plus yang sempat tertunda akan segera disalurkan. Warga Jakarta yang mengalami kesulitan dalam menyekolahkan anaknya kini bisa merasa lega. Beban ekonomi yang mereka rasakan perlahan mulai dapat diringankan," kata Justin dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 Februari 2025.

Justin menilai KJP Plus ini sangat penting bagi warga Jakarta. Pasalnya, ada banyak siswa yang mengandalkan bantuan tersebut untuk membiayai pendidikan mereka.

Baca Juga: Pencairan KJP Plus Tahap 1 Dimulai Maret 2025, Yuk Daftar Jadi Penerima Bantuan di Sini

Berdasarkan pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, Sarjoko, ada kurang lebih 95 ribu siswa dari sekitar 105 ribu penerima KJP Plus Tahap II 2024 sebelumnya yang sudah mendaftar ulang sebagai penerima KJP Plus Tahap I pada bulan Maret ini.

"Ada banyak siswa yang pendidikan dan masa depannya bergantung pada KJP Plus ini. Itu juga berkaitan dengan harapan orang tua mereka agar anak dan keluarganya bisa keluar dari kemiskinan pada masa depan. Oleh karena itu, bantuan ini harus segera disalurkan," lanjutnya.

Ia mengingatkan Pemprov Jakarta agar berhati-hati dalam menyalurkan KJP Plus Tahap 1 2025 ini untuk memastikan tidak ada siswa yang tertinggal.

"Jangan sampai ada siswa yang tidak mendapatkannya di kemudian hari padahal mereka termasuk dalam golongan yang berhak untuk menerimanya. Pemprov DKI Jakarta harus mengeluarkan tenaga ekstra untuk itu," tegasnya.

Terakhir, Justin meminta agar Pemprov Jakarta terus mengawasi penyaluran bantuan KJP Plus ini agar tidak salah sasaran atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Berita Terkait

News Update