POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP Anda terdaftar dalam sistem Kementerian Sosial, maka Anda berpeluang menjadi salah satu penerima kombinasi saldo dana bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) plus Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025.
Pemerintah telah menetapkan bahwa total dana yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Januari hingga Maret 2025 mencapai Rp1.200.000.
Saldo dana bansos PKH plus BPNT ini akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat yang telah memenuhi kriteria dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos PKH dan BPNT 2025?
Bantuan ini hanya diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, seperti:
- Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.
- Berstatus sebagai keluarga kurang mampu atau rentan secara ekonomi.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas.
- Penyandang disabilitas yang telah terdaftar dalam program kesejahteraan sosial.
- Pencairan Saldo Dana Bansos 2025
Berdasarkan informasi yang dilansir Poskota dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan saldo dana bansos PKH plus BPNT tahap pertama 2025 telah dimulai sejak Rabu, 19 Februari 2025, dan akan dilakukan secara bertahap.
Hal ini bertujuan agar distribusi bantuan lebih merata dan tidak menimbulkan antrean panjang di lokasi pencairan. Penerima saldo dana bansos PKH plus BPNT akan mendapatkan dana dengan rincian sebagai berikut:
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Rp600.000
- Program Keluarga Harapan (PKH): Rp600.000
Total Bantuan yang Diterima: Rp1.200.000
Dana yang telah dicairkan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, terutama dalam membeli bahan makanan yang lebih sehat dan bergizi.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH dan BPNT 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH dan BPNT, ada beberapa cara yang dapat dilakukan, di antaranya:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi laman resmi Cek Bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data pribadi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta nama lengkap sesuai KTP
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bansos
2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store
- Login atau daftar dengan NIK dan nomor KK
- Masukkan data pribadi sesuai petunjuk, lalu cek status penerimaan
- Datang Langsung ke Kantor Pos atau Bank Penyalur
Bagi penerima yang menerima bansos melalui PT Pos Indonesia, bisa datang langsung ke kantor pos dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan KK
Untuk yang menerima melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), dapat mengecek saldo rekening masing-masing.
Jika saldo dana bansos PKH plus BPNT belum cair, bersabarlah karena penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Tetap pantau informasi terbaru terkait bansos agar Anda tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di sistem Kemensos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.