Status Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 1 2025 Masih November-Desember 2024 di cekbansos.kemensos.go.id? Simak Solusinya

Sabtu 22 Feb 2025, 17:40 WIB
Solusi status pencairan PKH BPNT tahap 1 2025 belum berubah di cekbansos.kemensos.go.id. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Solusi status pencairan PKH BPNT tahap 1 2025 belum berubah di cekbansos.kemensos.go.id. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Tak perlu khawatir jika status pencairan bansos PKH dan/atau BPNT tahap 1 2025 masih periode November-Desember 2024 di cekbansos.kemensos.go.id. Ada solusinya di sini.

Terpantau sampai hari ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kedua bantuan reguler tersebut menerima dananya lewat KKS bank himbara.

Meskipun pencairannya hampir merata, tapi ada beberapa KPM yang mengalami hal tidak menyenangkan. Salah satunya status pencairannya di situs cekbansos.kemensos.go.id masih berada di tahap sebelumnya.

Baca Juga: Cek Sekarang! Saldo Dana Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 Sudah Cair di Beberapa Daerah

Maka dari itu, simak di sini apa saja solusi yang bisa dilakukan agar dana bansosnya segera cair ke rekening penerima.

Penjelasan Terkait PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan dan kesehatan dari PKH.

Baca Juga: Cek Status Penerima Bansos PKH 2025, Segini Nominal Pencairannya!

Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.

Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada penyaluran bansos tahap 2.

DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Berita Terkait

News Update