KABAR GEMBIRA! 5 Wilayah Ini Sudah Dapat Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 1 2025 via Pos Indonesia, Cek di Sini

Sabtu 22 Feb 2025, 18:40 WIB
5 wilayah yang dapat jadwal pencairan bansos PKH BPNT tahap 1 2025 via Pos Indonesia. (Sumber: Pinterest)

5 wilayah yang dapat jadwal pencairan bansos PKH BPNT tahap 1 2025 via Pos Indonesia. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Jadwal pencairan bansos PKH dan/atau BPNT tahap 1 2025 via Pos Indonesia sudah didapatkan oleh KPM dari 5 wilayah ini. Mari cek sekarang juga.

Dari pernyataan tersebut, menjadi kabar yang menggembirakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 2 bantuan tersebut mulai dicairkan dalam waktu dekat.

Penyaluran dilakukan secara bertahap, tidak bisa serentak. Lalu, wilayah mana saja yang beruntung mendapatkannya duluan? Simak di bawah ini.

Baca Juga: Cek Dana Bansos PKH Rp600.000 Lansia Periode 2025, Begini Informasi Pencairannya

Pengertian dari PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan dan kesehatan dari PKH.

Baca Juga: 3 Dana Bansos Ini Masuk ke Rekening Pemilik NIK e-KTP yang Terdata Sebagai Penerima, Cek Segera!

Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.

Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada penyaluran bansos tahap 2.

DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Baca Juga: Siswa Pemilik NISN dan NIK yang Terdaftar sebagai Penerima Manfaat Bantuan PIP 2025 Dapat Terima Pencairan Dana Bansos, Cek Selengkapnya

Berita Terkait

News Update