POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH), merupakan salah satu bantuan sosial dari pemerintah.
Bansos ini bertujuan guna membantu meningkatkan kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan memberikan bantuan tunai secara berkala.
Jika Anda ingin mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, kini prosesnya semakin mudah dan bisa dilakukan langsung melalui HP.
Cek status penerima Bansos PKH cukup mudah untuk dilakukan, Anda bisa menggunakan NIK e-KTP milik Anda.
Dengan perkembangan teknologi, pemerintah sudah menyediakan layanan daring yang memungkinkan para KPM mengecek status bantuannya.
Hal ini guna mempermudah akses informasi, sekaligus memastikan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial tersebut.
Melalui layanan online resmi, Anda dapat mengecek nama penerima Bansos PKH tanpa perlu datang langsung ke kantor dinas terkait.
Cukup dengan beberapa langkah mudah menggunakan ponsel, informasi yang dibutuhkan dapat langsung diperoleh.
Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek status penerima bansos PKH secara praktis dan cepat.
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan ini, akan menerima saldo dana yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.
Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.