PKH Tahap 1 2025 Sudah Mulai Cair Lewat Kantor Pos? Ini Cara Cek Penerimanya

Minggu 23 Feb 2025, 11:42 WIB
Cara cek status penerima pkh 2024 di Aplikasi CEK BANSOS (pixabay/EmAji)

Cara cek status penerima pkh 2024 di Aplikasi CEK BANSOS (pixabay/EmAji)

POSKOTA.CO.ID - Ada informasi terbaru terkait pencairan bantuan sosial (bansos) PKH tahap 1 periode salur Januari-Maret 2025 melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang diinisiasi oleh pemerintah melalui Kemensos yang saat ini masih dalam proses penyaluran.

PKH ditujukan untuk masyarakat miskin atau rentan miskin dengan tujuan memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima manfaat dari berbagai komponen yang tersedia.

Berbeda dari bansos lainnya, PKH memiliki tiga komponen penerima yakni komponen kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan dengan tujuh kategori penerima mulai dari ibu hamil hingga lansia.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP dan KK Anda, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair via PT Pos Indonesia!

Sehingga, diharapkan PKH dapat membantu mensejahterakan masyarakat kurang mampu dalam segala komponen dan menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

Bansos ini hanya diterima oleh mereka yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Pencairan PKH dengan nominal berbeda seusai masing-masih kategori itu dapat dilakukan melalui rekening KKS di bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri) serta PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.

Informasi Terbaru PKH Tahap 1 2025 Lewat Kantor Pos

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 Segera Cair dari Pemerintah Lewat Program Bantuan Sosial PKH Tahap 1 2025, Cek Jadwal dan Status Penerimanya di Sini

Melansir dari kanal Youtube Sukron Channel, dikabarkan bahwa penyaluran PKH tahap 1 periode salur Januari-Maret 2025 melalui Kantor Pos segera dicairkan.

Sejumlah KPM di berbagai wilayah mengabarkan bahwa mereka sudah mendapatkan jadwal penyaluran dan sebagian mendapatkan surat undangan dari Kantor Pos.

Berita Terkait
News Update