POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mulai mendistribusikan surat undangan pencairan dana bansos (bantuan sosial) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama tahun 2025.
Bantuan ini merupakan alokasi untuk bulan Januari, Februari, dan Maret yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu. Dalam proses penyalurannya, beberapa daerah sudah mulai menyalurkan bantuan melalui kantor Pos Indonesia, sementara di beberapa wilayah lainnya masih dalam tahap persiapan.
Persiapan ini mencakup pemilahan dan distribusi undangan bagi penerima manfaat sesuai dengan kecamatan masing-masing agar pencairan saldo dana dapat berjalan tertib dan tepat sasaran.
Melansir informasi dari kanal YouTube Dunia Bansos, pada 23 Februari 2025 mengenai proses dan update terkait penyaluran dana bansos melalui PT Pos Indonesia serta dokumen yang diperlukan untuk pencairan.
Besaran Bantuan dan Mekanisme Pencairan
Nominal bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada kategori penerima.
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Adapun BPNT, nominal paling kecil yang diterima adalah Rp600.000, serupa dengan yang disalurkan melalui bank.
Pencairan dana dapat dilakukan melalui berbagai jalur, termasuk melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) serta PT Pos Indonesia.
Masyarakat yang belum memiliki rekening bank disarankan untuk segera membuka rekening agar dapat mempermudah proses penerimaan dana bantuan.