BPOM mengungkapkan temuan kosmetik ilegal senilai Rp31,7 miliar dengan 91 merek, banyak diantaranya impor. (Foto : Poskota/Nur Al Fajar Rumsari)

Nasional

BPOM Temukan Kosmetik Ilegal Senilai Rp31,7 Miliar Berikut 91 Merek Kosmetik Ilegal, Mayoritas Impor dan Viral di Pasar Indonesia

Minggu 23 Feb 2025, 23:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) baru-baru ini mengungkapkan temuan besar terkait produksi dan distribusi kosmetik ilegal yang merugikan konsumen.

"Dalam intensifikasi pengawasan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia antara tanggal 10 hingga 18 Februari 2025, BPOM menemukan lebih dari 31,7 miliar rupiah kosmetik ilegal yang beredar di pasar," tutur ketua BPOM, Taruna Ikrar seperti dikutip dari akun TikTok @Sehatcantik.id, Minggu, 23 Februari 2025.

Temuan ini melibatkan lebih dari 700 sarana, termasuk pabrik, importir, pemilik merek, distributor, klinik kecantikan, reseller, dan pengecer yang terindikasi memproduksi atau memperdagangkan produk kosmetik ilegal.

Baca Juga: BPOM Temukan Pelanggaran Distribusi Kosmetik Ilegal hingga Rp31,7 Miliar, Sentil Influencer Kecantikan

Dari total 709 sarana yang diperiksa, sekitar 340 di antaranya terbukti tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dalam operasi tersebut, BPOM menyita 205.133 buah kosmetik ilegal dari 91 merek yang beredar di pasar.

Mayoritas produk yang ditemukan adalah kosmetik impor yang viral di media sosial.

Produk-produk ini terdiri dari berbagai jenis, dengan rincian 79,9 persen merupakan kosmetik tanpa izin edar, 17,4 persen mengandung bahan berbahaya seperti hidrokinon, asam retinoat, antibiotik, dan steroid, serta 2,6 persen merupakan kosmetik kadaluwarsa.

Selain itu, 0,1 persen di antaranya adalah produk kosmetik injeksi yang jelas melanggar peraturan.

BPOM menemukan pelanggaran ini di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Yogyakarta, Jakarta, Bogor, Palembang, dan Makassar.

Temuan tersebut menunjukkan betapa luasnya peredaran kosmetik ilegal yang membahayakan kesehatan konsumen.

Baca Juga: BPOM Temukan Sayuran Basi di Menu MBG

Banyak produk yang ditemukan juga viral di media sosial, yang menambah kekhawatiran karena konsumen sering kali terpengaruh oleh promosi yang tidak bertanggung jawab.

BPOM terus memperketat pengawasan terhadap produk-produk kosmetik yang beredar di pasar, terutama kosmetik impor yang sering kali tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.

Diharapkan dengan adanya langkah tegas ini, peredaran kosmetik ilegal dapat dikurangi, serta masyarakat lebih waspada terhadap risiko penggunaan produk yang tidak terjamin keamanannya.

Pemeriksaan dan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk melindungi konsumen dari bahaya penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya yang dapat menimbulkan efek samping serius.

BPOM mengimbau agar konsumen selalu memeriksa izin edar produk kosmetik sebelum membeli dan menggunakan produk yang terjamin keamanannya.

Daftar Kosmetik Ilegal Temuan BPOM

Inilah daftar beberapa kosmetik ilegal mayoritas impor temuan BPOM:

- Letsglow

- Sadoer

- Deo Everyday

- Liftheng

- Sakura

- Deonatulle

Baca Juga: BPOM Bakal Panggil Doktif Soal Kisruh Skincare, Nikita Mirzani: Undang Saya Juga!

- Tanako

- Dirham Wardi

- Meidian

- TWG

- Doctor Perm

- Meilime

- UMiSS

- Dr Ballen

- Meso Glow

- Vaeaina

- Dr Dian

- Mesologica MD

- Venalisa

- Edute Alice

Baca Juga: BPOM Perintahkan Importir Tarik Jajanan China La Tiao karena Akibatkan Keracunan

- Missfny

- Verfons

- Eelhoe

- Mokeru

- Xuerouyar

- Fatimah

- Qiweitang

- Brosky

- ICVC

- RBC

- Char Zieg

- Jaysuing

- RCM

- Charismalux

Baca Juga: Richard Lee Bantah Miliki Produk Kecantikan Melanggar Aturan, Klaim Sering Kerja Sama dengan BPOM

- Karseell

- Rheyna Skin

- Cindynal

- Kate Tokyo

- Ribeskin

- Colour Geometry

- Lameila

- Ruieofian

Tags:
daftar kosmetik ilegalkosmetik imporkosmetik ilegalBPOM RIBPOM

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor