Mira Hayati dan 2 Rekannya Ditahan atas Kasus Skincare Berbahaya di Makassar

Rabu 22 Jan 2025, 12:21 WIB
Mira Hayati dan dua rekannya akhirnya ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka selama dua bulan lebih atas kasus skincare berbahaya. (Sumber: X/@bacottetangga_)

Mira Hayati dan dua rekannya akhirnya ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka selama dua bulan lebih atas kasus skincare berbahaya. (Sumber: X/@bacottetangga_)

MAKASSAR, POSKOTA.CO.ID - Tiga mafia skincare di Makassar, Sulwesi Selatan (Sulsel) seusai dua bulan lebih ditetapkan sebagai tersangka akhirnya ditahan.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu terlibat dalam peredaran skincare dan kosmetik berbahaya di pasaran.

Ketiga individu itu yakni Mira Hayati, sang suami, Frans Mustadir Dg Sila dan Agus Salim. Ketiganya kini telah mengenakan baju berwarna oranye khas tahanan.

Dalam foto yang beredar, tampak ketiganya mengenakan baju tahanan itu dengan lengan panjang hitam untuk Mira Hayati dan Agus Salim.

Baca Juga: Kisruh Produk Skincare, Shella Saukia Ungkap Alasan Labrak Doktif

Sementara, Frans mengenakan baju dalam berwarna hitam dengan menunjukkan surat penahanan. Ketiganya masing-masing berdiri menghadap kamera.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengonfirmasi terkait penahanan ketiga tersangka pada Senin, 20 Januari 2025 malam.

Ia mengungkapkan bahwa hasil dari penyelidikan terhadap sejumlah produk skincare yang dimiliki ketiga tersangka itu terbukti mengandung bahan berbahaya.

"Produk ini mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan," kata Didik kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Rabu, 22 Januari 2025.

Baca Juga: Profil Mira Hayati Si Wanita Emas dan Pengusaha Skincare Asal Makassar

Dikabarkan, Frans Mudtadir ditahan di rutan. Sementara, Mira Hayati dan Agus Salim mendapatkan pembantaran penahanan untuk menjalani perawatan medis karena mengalami gangguan kesehatan.

Berita Terkait
News Update