POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan melalui PT Pos akhirnya mulai cair.
Proses pencairan ini telah banyak berlangsung pada Sabtu, 22 Februari 2025, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh akun YouTube Pendamping Sosial.
Pencairan Bansos kali ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK e-KTP) yang terdaftar dalam data bayar atau sistem by name by address (BNBA).
Artinya, hanya mereka yang tercatat dalam daftar penerima yang dapat menerima bantuan tersebut.
Untuk memverifikasi apakah termasuk penerima Bansos, masyarakat dapat memeriksa status penerimaan melalui situs atau aplikasi Cek Bansos.
Jika informasi diri beserta jenis bantuan sosial muncul dalam aplikasi tersebut, maka bisa dipastikan Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Namun, ada hal yang perlu diperhatikan pada pencairan bantuan tahap pertama kali ini.
Periode salur (bulan penyaluran bantuan) bisa jadi tetap pada periode sebelumnya, yaitu Oktober hingga Desember, meskipun sudah memasuki tahun 2025.
Baca Juga: Cara Mudah Mencairkan Dana Bansos PKH Anda di Kantor Pos atau Bank
Oleh karena itu, penerima Bansos tidak perlu khawatir jika status di aplikasi Cek Bansos tidak terupdate, karena hal tersebut bisa jadi tidak mempengaruhi proses pencairan bantuan.
Pnerima melaporkan jika status merek di Cek Bansos tidak terupdate namun tetpa menerima surat undangan pengambilan dana bansos dari PT Pos.
Bagi mereka yang belum menerima surat undangan dalam beberapa minggu mendatang, disarankan untuk mengonfirmasi hal tersebut kepada pendamping sosial atau operator desa setempat.
Dengan begitu, masyarakat dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan atau jika ada masalah terkait pencairan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan distribusi Bansos dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, serta membantu masyarakat yang membutuhkan.