POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu.
Bantuan ini diberikan secara berkala dan dapat dicairkan melalui beberapa cara.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima PKH, berikut adalah informasi lengkap mengenai cara mencairkan dana bantuan tersebut.
Baca Juga: Berbagai Jenis Program Bansos Reguler dan Non Reguler yang Disalurkan Menjelang Bulan Ramadhan 2025
Lokasi dan Cara Pencairan Dana Bansos PKH
Pencairan dana bansos PKH dapat dilakukan melalui dua cara utama:
- Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI)
- Penerima PKH dapat mencairkan dana bantuan melalui ATM atau kantor cabang Bank Himbara terdekat.
- Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP saat melakukan pencairan.
- Melalui Kantor Pos
- Pencairan juga dapat dilakukan di kantor pos terdekat.
- Bawa KTP dan surat undangan pencairan dari kantor pos.
Syarat dan Langkah-Langkah Pencairan
- Pastikan Anda Terdaftar sebagai Penerima PKH
- Anda dapat memeriksa status penerima melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.
- Siapkan Dokumen yang Diperlukan:
- KTP asli.
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Surat undangan pencairan (jika mencairkan di kantor pos).
- Kunjungi Lokasi Pencairan:
- Datang ke Bank Himbara atau kantor pos sesuai dengan jadwal pencairan.
- Ikuti Petunjuk Petugas:
- Petugas akan membantu Anda dalam proses pencairan dana.
Baca Juga: Bansos Sudah Cair! Ini Cara Cek Penerima PKH Tahap 1 2025 Lewat Aplikasi Resmi
Tips Penting
Selalu bawa dokumen asli saat melakukan pencairan dan jaga kerahasiaan PIN KKS Anda.
Waspadai penipuan yang mengatasnamakan program bansos PKH.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mencairkan dana bansos PKH dengan mudah dan aman. Semoga informasi ini bermanfaat!