Saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 dikabarkan cair di rekening KKS atau PT Pos Indonesia. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

EKONOMI

Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Cek Jadwal dan Persyaratannya

Sabtu 22 Feb 2025, 13:53 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada awal tahun 2025, pencairan bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali dilakukan secara bertahap.

Proses pencairan ini dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu melalui kartu KKS dan PT Pos Indonesia.

Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan ini, namun ada juga yang masih menunggu pencairan karena berbagai faktor administrasi dan teknis.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami jadwal pencairan, persyaratan penerima, serta penyebab keterlambatan bantuan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP dan KK Anda, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair via PT Pos Indonesia!

Bansos PKH dan BPNT Cair Bertahap

Dilansir dari kanal YouTube Sukron Channel, pencairan bantuan sosial ini dilakukan secara bertahap mulai Januari hingga Maret 2025.

Beberapa KPM telah menerima dana melalui kartu KKS, sementara lainnya masih menunggu jadwal pencairan.

Bagi penerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, kabar baiknya adalah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah diterbitkan, sehingga data bayar mulai turun di berbagai daerah.

Beberapa KPM bahkan telah menerima surat undangan untuk mencairkan bansos mereka mulai 21 Februari 2025.

Jadwal Pencairan PT Pos Indonesia

Untuk pencairan melalui PT Pos, jadwal akan berlangsung mulai 21 Februari hingga akhir Maret 2025. Beberapa daerah mungkin menerima jadwal lebih awal sebelum bulan Ramadan, sedangkan daerah lain mungkin mendapatkan pencairan di awal Maret.

Pastikan untuk selalu mengecek informasi resmi terkait pencairan bansos di daerah Anda agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.

Persiapan bagi KPM yang Sudah Cair

Bagi yang sudah menerima bansos, penting untuk bersiap menghadapi monitoring dari pendamping.

Pendamping sosial akan mendatangi KPM, baik melalui pertemuan kelompok maupun kunjungan langsung ke rumah. Beberapa hal yang harus diperhatikan:

  1. Dokumentasi Penerima: Pendamping akan mengambil foto KPM dengan KTP sebagai bukti penerimaan bantuan.
  2. Verifikasi Pengambilan Dana: Jika dana diambil sendiri, maka akan dikonfirmasi langsung. Jika diwakilkan, harus ada bukti bahwa penerima sah menerima bantuan.
  3. Pencatatan Jumlah Dana yang Diterima: Pastikan nominal bantuan yang diterima sesuai dengan jumlah yang seharusnya. Jika ada potongan yang mencurigakan, segera laporkan kepada pendamping.

Kenapa Bansos Belum Cair? Ini Penyebabnya

Sebagian KPM mungkin masih menunggu pencairan dana. Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan keterlambatan atau penghentian bantua.

Periksa apakah nama Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos tahap 1 2025 melalui aplikasi Cek Bansos.

Jika dalam keluarga ada anggota yang berpenghasilan di atas UMR, terdaftar sebagai direktur perusahaan, atau memiliki daya listrik di rumah lebih dari 2.200 VA, maka bantuan dapat dihentikan.

Jika hasil musyawarah desa atau kelurahan menyatakan bahwa Anda sudah tidak layak menerima bansos, maka status penerima dapat dicabut.

Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 telah berjalan dan dilakukan secara bertahap.

Bagi yang sudah menerima, pastikan dana digunakan sesuai peruntukannya. Bagi yang belum cair, segera cek status penerima dan persyaratan yang berlaku.

Tags:
pencairan bansosProgram Keluarga Harapan Bantuan Pangan Non Tunai KPM kartu KKSPT Pos Indonesia

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor