POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Surat undangan pencairan bantuan sosial melalui Kantor Pos Indonesia telah mulai dibagikan di berbagai daerah.
Penyaluran tersebut dapat diterima Anda yang data dari NIK KTP nya telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan pada data yang dikelola oleh pemerintah.
Bagi yang termasuk kategori KPM dan terdaftar sebagai penerima bansos PKH-BPNT yang belum menerima pencairan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), diharapkan untuk bersabar menunggu surat undangan pencairan via PT Pos Indonesia.
Melansir informasi dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, pada 22 Februari 2025 mengenai surat undangan pencairan bansos BPNT dan PKH tahap pertama telah diterima oleh beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Tasikmalaya, khususnya di Kecamatan Tawang.
Bantuan sembako yang dicairkan untuk periode Januari hingga Maret 2025 berjumlah Rp600.000. Selain itu, penerima juga mendapatkan PKH sebesar Rp225.000 untuk komponen anak sekolah tingkat SD, sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp825.000.
Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa pencairan tahap pertama ini mencakup BPNT senilai Rp600.000 dan PKH dengan nominal bervariasi sesuai dengan kategori penerima.
"Ada penerima yang mendapatkan total Rp1.800.000, terdiri dari BPNT Rp600.000 dan PKH Rp1.200.000" ujar Arfan dalam unggahan videonya.
Sementara itu, di daerah Pemalang, bantuan yang diterima lebih besar, yakni mencapai Rp2.100.000 dengan rincian BPNT Rp600.000 dan PKH Rp1.500.000.
Seperti tahun sebelumnya, pencairan bantuan melalui Kantor Pos mewajibkan penerima membawa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pengambilan.
Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah, dan banyak KPM yang sudah mulai menerima surat undangan berkode PKH dan BPNT.