Perbedaan Gaji CPNS dan PNS 2025: Selisihnya 80 Persen dari Gaji Pokok PNS Selama Masa Percobaan

Sabtu 22 Feb 2025, 09:30 WIB
Rincian gaji PNS berdasarkan golongan dan masa kerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2019. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

Rincian gaji PNS berdasarkan golongan dan masa kerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2019. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

POSKOTA.CO.ID - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi impian banyak orang di Indonesia. Selain karena stabilitas karir, gaji yang ditawarkan juga cukup menarik.

Namun, tahukah Anda bahwa ada perbedaan antara gaji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PNS?

Artikel ini akan membahas secara lengkap besaran gaji CPNS dan PNS, aturan yang mengaturnya, serta perbedaan antara keduanya. Simak baik-baik, ya!

Baca Juga: Kabar Baik! Gaji PNS Golongan IV Cair Maret 2025, Nominal Besaran Rp3-Rp5 Jutaan

Apa yang Perlu Diketahui tentang Gaji CPNS dan PNS?

Sebelum membahas lebih dalam, mari kita pahami dulu apa itu CPNS dan PNS. CPNS adalah status seseorang yang telah lulus seleksi penerimaan pegawai negeri tetapi belum diangkat secara penuh sebagai PNS.

Sementara itu, PNS adalah pegawai yang telah diangkat secara resmi oleh pemerintah setelah melewati masa percobaan sebagai CPNS.

Perbedaan status ini juga berpengaruh pada besaran gaji yang diterima. CPNS hanya menerima 80% dari gaji pokok PNS. Setelah diangkat menjadi PNS, barulah mereka menerima gaji penuh sesuai golongan dan masa kerja.

Aturan mengenai gaji CPNS dan PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, penyesuaian gaji pokok PNS juga diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2019.

Perbedaan Gaji CPNS dan PNS

Seperti yang sudah disinggung, CPNS hanya menerima 80% dari gaji pokok PNS. Hal ini karena CPNS masih dalam masa percobaan dan belum diangkat secara penuh. Setelah lulus masa percobaan (biasanya 1-2 tahun), CPNS akan diangkat menjadi PNS dan menerima gaji penuh sesuai golongan dan masa kerja.

Contohnya, jika gaji pokok PNS golongan IIIa adalah Rp2.785.700, maka CPNS akan menerima 80% dari jumlah tersebut, yaitu sekitar Rp2.228.560. Setelah diangkat menjadi PNS, barulah mereka menerima gaji penuh sebesar Rp2.785.700.

Rincian Gaji PNS Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Berikut adalah rincian gaji PNS berdasarkan golongan dan masa kerja, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2019:

1. Golongan I

  • Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

2. Golongan II

  • IIa: Rp2.184.000 - Rp3.633.400
  • IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.000 - Rp4.125.600

3. Golongan III

  • IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

4. Golongan IV

  • IVa: Rp3.280.600 - Rp5.461.200
  • IVb: Rp3.418.700 - Rp5.693.500
  • IVc: Rp3.562.200 - Rp5.934.900
  • IVd: Rp3.711.300 - Rp6.185.800
  • IVe: Rp3.866.300 - Rp6.446.700

Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji PNS

Selain golongan dan masa kerja, ada beberapa faktor lain yang mempengaruhi besaran gaji PNS, antara lain:

  1. Tunjangan: PNS menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
  2. Lokasi Penempatan: PNS yang bertugas di daerah terpencil atau daerah dengan biaya hidup tinggi biasanya menerima tunjangan khusus.
  3. Jabatan: PNS dengan jabatan struktural (misalnya, kepala dinas) akan menerima gaji lebih tinggi dibandingkan dengan PNS non-struktural.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BCA 2025 Plafon Rp50 Juta, Cek Selengkapnya beserta Syarat Pengajuan

Tips untuk Calon CPNS

Bagi Anda yang sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS, berikut beberapa tips yang bisa membantu:

  1. Pelajari Kisi-Kisi Soal: Biasanya, pemerintah menyediakan kisi-kisi soal seleksi CPNS. Manfaatkan ini untuk mempersiapkan diri.
  2. Ikuti Try Out: Mengikuti try out dapat membantu Anda mengukur kemampuan dan meningkatkan kepercayaan diri.
  3. Persiapkan Dokumen dengan Baik: Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan.
  4. Jaga Kesehatan: Seleksi CPNS seringkali melelahkan, jadi pastikan Anda menjaga kesehatan fisik dan mental.

Dengan memahami informasi di atas, Anda bisa lebih siap menghadapi seleksi CPNS dan mengetahui apa yang akan Anda dapatkan setelah lulus.

Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda meraih impian menjadi Pegawai Negeri Sipil!

Berita Terkait
News Update