POSKOTA.CO.ID – Bagi Anda pemilik NIK KTP dan NISN yang terdaftar, pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 Tahap 1 akan segera dilakukan.
Saat ini, pemerintah telah memperbarui situs pengecekan status penerima saldo dana bansos PIP. Kini, para siswa atau wali murid bisa memeriksa status melalui situs pip.dikdasmen.go.id.
Situs ini telah menggantikan situs sebelumnya yaitu pip.kemdikbud.go.id, yang kini sudah tidak lagi digunakan untuk pengecekan data.
Baca Juga: Anda Wajib Tahu Syarat Penerima Dana Bansos PIP dari Pemerintah, Simak Informasi Lengkapnya di Sini!
Perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari kelanjutan pendistribusian bansos PIP 2025 dan penyesuaian nomenklatur Kementerian.
Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk mendukung siswa keluarga kurang mampu dengan memberi bantuan tunai, memperluas akses pendidikan, dan memberikan kesempatan belajar yang lebih baik.
Dana bansos PIP ini akan diberikan kepada siswa di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA, SMK, SMALB, hingga Paket C.
Selain itu, besaran bantuan yang diterima mencapai Rp1,8 juta per siswa, dan akan berbeda-beda karena tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang dijalani oleh para siswa.
Siswa yang terdaftar di situs resmi PIP berhak menerima dana bantuan tersebut. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi siswa dan wali murid untuk selalu memeriksa status penerima bantuan secara berkala.
Baca Juga: Siswa Jenjang Ini Akan Menerima Dana Bansos PIP Rp1.800.000, Berikut Cek Status Bantuannya
Cara Daftar DTKS untuk Terima Bansos PIP
Salah satu syarat utama untuk menerima dana PIP adalah dengan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sistem ini digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial, termasuk biaya pendidikan dan beasiswa.
Namun, tidak semua orang bisa mendaftar DTKS. Data ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang dianggap kurang mampu dan rentan di seluruh Indonesia.
Ada dua cara untuk mengurus DTKS yang bisa dilakukan secara online maupun offline. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:
Daftar DTKS Secara Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
- Registrasi atau buat akun baru dengan memasukkan data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor
- Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KTP serta KK.
- Unggah dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP dan swafoto saat memegang KTP.
- Lakukan verifikasi akun melalui email dari Kementrian Sosial (Kemensos).
- Setelah akun aktif, kembali ke aplikasi tersebut dan klik menu ‘Daftar Usulan’.
- Isi data diri dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan.
- Nantinya, pihak Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data.
Cara Daftar DTKS Secara Offline
Untuk mendaftar secara offline, Anda perlu membawa dokumen KTP dan KK ke desa/kelurahan setempat, dan ikuti langkah ini:
- Sampaikan tujuan untuk mendaftar DTKS.
- Jika disetujui, Kepala Desa/Lurah bersama perangkat desa akan membuat berita acara.
- Kemudian Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data dengan mengunjungi rumah pendaftar.
- Operator desa/kecamatan akan menginput data ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Setelah itu, data akan diverifikasi oleh Bupati/Wali Kota dan diteruskan ke Gubernur serta Menteri terkait.
Besaran Saldo Dana Bansos PIP 2025
Besarannya akan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah rincian nominal yang akan diterima:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225.000.
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
- Siswa SMA: Rp1,8 juta per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan antara Rp500.000 hingga Rp900.000.
Baca Juga: Cek NISN dan NIK untuk Penerima Bansos PIP 2025, Begini Caranya
Cara Cek NIK KTP dan NISN Siswa Penerima Saldo Dana Bansos PIP
Berikut ini adalah cara cek NIK KTP dan NISN siswa penerima saldo dana bansos PIP 2025 untuk memastikan diri mendapatkan bantuan pemerintah tersebut:
- Kunjungi situs resmi PIP di pip.dikdasmen.go.id/.
- Masukkan NIK, NISN, dan kode verifikasi yang tertera di kolom 'Cari Penerima PIP'.
- Kemudian lik ‘Cari’ untuk melihat informasi apakah Adan termasuk penerima bantuan atau tidak.