Penyelidikan dugaan intimidasi oknum Polri terhadap band Sukatani berlanjut. (Sumber: Instagram/@sukatani.band)

Nasional

Dugaan Intimidasi Oknum Polri terhadap Band Sukatani: Polri Selalu Terbuka Terhadap Kritik

Sabtu 22 Feb 2025, 22:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Polri terus mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggotanya terhadap personel band Sukatani buntut dari viralnya lagu yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar'.

Hingga saat ini, sebanyak enam personel telah dimintai keterangan, termasuk dua personel terbaru dari Ditressiber Polda Jateng.

Penyelidikan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menindaklanjuti dugaan tindakan yang mencederai prinsip profesionalisme dan keadilan.

Sebagai bentuk nyata dari komitmennya, Polri menjamin keselamatan dan keamanan personel band Sukatani.

Baca Juga: Divpropam Periksa 6 Personel Polisi dalam Kasus Dugaan Intimidasi terhadap Band Sukatani

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pengamanan konser mereka yang akan berlangsung di Tegal pada 23 Februari 2025 mendatang.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa para musisi dapat tampil tanpa adanya ancaman atau gangguan yang dapat menghambat kebebasan berekspresi mereka.

"Sebagai bentuk nyata dan komitmen kami, Polri akan melakukan pengamanan pada konser mereka di Tegal tanggal 23 Februari 2025 mendatang,"dikutip dari akun X resmi @Divpropampolri pada Minggu, 22 Februari 2025.

Polri Terbuka Terhadap Kritik

Polri menegaskan bahwa institusinya selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Dalam menjalankan tugasnya, Polri mengedepankan pendekatan humanis untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun dan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan," dikutip dari akun X resmi @Divpropampolri.

Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan ruang ekspresi yang positif dan kondusif bagi semua pihak, termasuk para seniman dan musisi.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Sukatani Band yang Sekarang Dihapus

Dukungan untuk Kebebasan Berekspresi

Kebebasan berekspresi merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi, dan Polri berkomitmen untuk melindungi hak tersebut.

Dengan adanya pengamanan dalam konser band Sukatani, diharapkan para seniman dapat menampilkan karya mereka dengan tenang dan nyaman.

Selain itu, Polri juga terus berupaya meningkatkan transparansi serta menjalin komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat guna mencegah insiden serupa di masa depan.

Penyelidikan terhadap dugaan intimidasi oleh oknum Polri terhadap personel band Sukatani menunjukkan langkah tegas dalam menegakkan keadilan.

"Kami akan terus mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap personel band Sukatani," dikutip dari akun X resmi @Divpropampolri.

"Saat ini, 2 (dua) personel lain dari Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa, sehingga total ada 6 (enam) personel yang dimintai keterangan," lanjutnya.

Tags:
SukataniPolda JatengBayar Bayar BayarPolriDitressiber Polda Jatengband Sukatani

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor