POSKOTA.CO.ID – Dunia musik Indonesia kembali dihebohkan oleh kontroversi yang melibatkan band punk Sukatani.
Lagu mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ menjadi sorotan setelah memuat kritik tajam terhadap dugaan pelanggaran aturan di kalangan kepolisian.
Setelah polemik ini mencuat dan menjadi perbincangan hangat, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri langsung mengambil langkah tegas dengan menyelidiki dugaan intimidasi terhadap para personel Sukatani.
"Kami akan terus mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap personel band Sukatani. Saat ini, 2 (dua) personel lain dari Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa, sehingga total ada 6 (enam) personel yang dimintai keterangan," tulis Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di akun X resminya, Sabtu 22 Februari 2025.
Baca Juga: Lagu Bayar Bayar Bayar Tak Jadi Dicekal, Sukatani Langsung Manggung Kembali
Langkah ini menunjukkan bahwa Polri berusaha membuka diri terhadap kritik dan menjaga citra serta integritas institusi mereka di mata publik.
Di tengah situasi yang memanas, Polri juga menjamin keamanan konser Sukatani yang akan digelar di Tegal pada 23 Februari 2025.
Kepolisian menegaskan bahwa mereka akan memastikan acara tersebut berlangsung aman dan kondusif, sehingga para personel band bisa tampil tanpa rasa khawatir.
"Polri juga berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan dua personel band Sukatani. Sebagai bentuk nyata dan komitmen kami, Polri akan melakukan pengamanan pada konser mereka di Tegal tanggal 23 Februari mendatang," tulis mereka lebih lanjut.
Baca Juga: Ternyata Ada Karya Seni Lain yang Dilarang Selain Lagu dari Band Sukatani, Cek Daftarnya di Sini
Kronologi Permasalahan
Pada Kamis, 20 Februari 2025, band Sukatani secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi kepolisian.