Begini Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Tahap Satu, Rp600 Ribu Meluncur ke Rekening!

Sabtu 22 Feb 2025, 23:00 WIB
Ikuti cara cek NIK KTP enerima bansos BPNT untuk memastikan data resminya dari pemerintah. (Sumber: Poskota/Fia Afifah)

Ikuti cara cek NIK KTP enerima bansos BPNT untuk memastikan data resminya dari pemerintah. (Sumber: Poskota/Fia Afifah)

POSKOTA.CO.ID – Pada Februari 2025 ini, pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) masih terus melakuakn pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos), termasuk untuk BPNT.

Dana Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2025 kini bisa dicek secara online, yang bisa diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Ini akan sangat membantu Anda sebagai penerima manfaat untuk memastikan apakah saldo dana bansos sudah cair ke rekening atau belum.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos BPNT 2025 Mulai Cair Menyeluruh Pada Pemilik NIK e-KTP Ini, Cek Segera Status Anda

Program bansos adalah salah satu bentuk bantuan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga sosial. Tujuannya adalah mendukung masyarakat yang kurang mampu atau sedang menghadapi kondisi khusus.

Tujuan lainnya yakni untuk mengurangi kesenjangan sosial, memastikan kebutuhan sehari-hari terpenuhi, dan membantu masyarakat keluar dari kemiskinan.

Pada 2025 ini, bansos BPNT yang disalurkan kepada masyarakat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai, barang, atau layanan, dan tergantung pada golongan penerima.

Baca Juga: Anda Berhasil Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Rp600.000 Melalui NIK e-KTP dari Bansos BPNT Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya!

Apa Itu Progam Bansos BPNT?

Melansir laman Badan Pangan Nasional, bansos BPNT adalah bantuan yang diberikan pemerintah setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Nantiya, KPM akan menerina bantuan melalui akun elektronik yang hanya bisa digunakan untuk membeli pangan di e-Warung KUBE PKH atau pedagang yang bekerja sama dengan Bank HIMBARA.

Berita Terkait
News Update