POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda telah berhasil masuk daftar penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu alokasi Januari hingga Maret 2025 cair melalui rekening BNI.
Pemerintah telah mendata NIK e-KTP KPM yang lolos sebagai penerima bantuan social (bansos) BPNT tahap satu 2025.
NIK e-KTP yang telah berhasil terdaftar ini, nantinya bisa menerima dana bantuan melalui rekening BNI.
Dana bantuan sebesar Rp600.000 yang diberikan oleh pemerintah dikhususkan kepada KPM BPNT tahap satu.
Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, dana bantuan Rp600.000 dari BPNT telah dicairkan pemerintah melalui rekening BNI para KPM.
Tentunya, hanya (NIK) e-KTP yang berhasil lolos tahap persyaratan bisa menerima subsidi BPNT tahap satu 2025.
Syarat Penerima BPNT Tahap 1 2025
Berikut syarat yang harus dimiliki untuk menerima BPNT:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Melalui program ini, penerima manfaat mendapatkan bantuan dalam bentuk non-tunai yang disalurkan per tiga bulan untuk tahun 2025.