Alhamdulillah, Bansos BPNT 2025 Mulai Cair Menyeluruh Pada Pemilik NIK e-KTP Ini, Cek Segera Status Anda

Jumat 21 Feb 2025, 14:00 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica S)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica S)

POSKOTA.CO.ID - Alhamdulillah, bantuan sosial (bansos) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025 kini mulai disalurkan secara menyeluruh kepada masyarakat yang berhak menerima.

BPNT atau bansos sembako merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin atau keluarga kurang mampu dengan memberikan dana untuk dibelikan bahan pokok.

Pencairan bantuan periode Jnauari-Maret masih dilakukan hingga artikel ini ditulis, terakhir Bank Rakyat Indonesia (BRI) mulai mencairkan dana kepada penerima pada Kamis malam, 20 Februari 2025.

Bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan bank Mandiri, BNI, BRI dan BSI.

Baca Juga: Asik! Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair di Wilayah Ini, Tarik Saldo Sekarang!

Siapa yang Berhak Menerima Bansos BPNT?

Untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran, penerima saldo dana bansos BPNT harus terdaftar dalam data penerima yang valid.

Syarat utama untuk mendapatkan bansos BPNT adalah pemilik NIK e-KTP yang terdaftar dalam data bayar tahap ini.

Artinya, setiap warga negara Indonesia memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dan terdaftar dalam DTKS berkesempatan mendapatkan manfaat dari program ini.

Baca Juga: Alhamdulillah Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 2025 Via Kantor Pos Segera Cair ke KPM Pemilik NIK e-KTP Ini, Simak Selengkapnya

Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos BPNT 2025

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2025, berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek status Anda:

Akses Aplikasi Cek Bansos

Pemerintah menyediakan aplikasi resmi yang dapat diunduh di Google Play Store atau Apple App Store. Melalui aplikasi ini, Anda bisa memeriksa status penerima bantuan dengan menggunakan NIK e-KTP yang Anda miliki.

Kunjungi Website Resmi Kemensos

Berita Terkait

News Update