POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), khususnya yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BRI.
Pencairan bansos BPNT tahap 1 kembali dilakukan. Sejumlah penerima di berbagai daerah telah mengonfirmasi bahwa saldo dana sebesar Rp600.000 sudah masuk ke rekening mereka.
Penyaluran dana bansos tersebut dapat diterima Anda yang data dari NIK KTP nya telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan pada data yang dikelola oleh pemerintah.
Para penerima manfaat yang telah terdaftar dapat memeriksa status pencairan bantuan mereka melalui laman resmi Cek Bansos.
Caranya dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), simak langkah dan panduan lengkapnya berikut ini.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, pada 21 Februari 2025 terkait pencairan dana bansos BPNT melalui KKS Bank BRI sudah mulai terjadi sejak Kamis malam, 20 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Beberapa penerima yang mengecek saldo mereka melalui aplikasi BRImo dan ATM melaporkan adanya saldo masuk sebesar Rp600.000. Di antaranya adalah penerima dari Konawe Utara, Sambas, Sumedang, Jambi, dan berbagai daerah lainnya.
Seorang penerima BPNT di Konawe Utara menginformasikan bahwa saldo bantuan masuk pada pukul 05.00 pagi, 21 Februari 2025.
Sementara itu, di daerah Sambas, pencairan juga telah dikonfirmasi dengan jumlah yang sama. Begitu pula dengan penerima di Sumedang yang melaporkan saldo masuk pada dini hari.
Selain itu, penerima BPNT di wilayah Jambi, khususnya di daerah Telanai Pura, juga mengonfirmasi bahwa dana bantuan sudah cair.
Mereka yang belum mendapatkan pencairan diharapkan segera mengecek saldo mereka di ATM atau aplikasi BRImo untuk memastikan status pencairan.
Banyak penerima yang mengungkapkan rasa syukur atas pencairan ini, mengingat dana tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Proses pencairan BPNT dari KKS Bank BRI masih terus berlangsung, sehingga bagi yang belum menerima diharapkan bersabar dan rutin mengecek saldo mereka.
Bagi para penerima yang sudah mendapatkan pencairan, diimbau untuk segera melakukan penarikan atau pemanfaatan dana sesuai kebutuhan. Sementara itu, bagi yang belum cair, semoga pencairan segera menyusul.
Pencairan BPNT KKS Bank BRI untuk bulan Februari 2025 sudah dimulai sejak malam 20 Februari dan masih berlanjut hingga 21 Februari.
Para penerima di berbagai daerah telah mengonfirmasi bahwa saldo Rp600.000 telah masuk ke rekening mereka.
Bagi yang belum cair, disarankan untuk mengecek saldo melalui ATM atau aplikasi BRImo. Semoga pencairan dapat segera merata dan bermanfaat bagi seluruh penerima.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2025 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp600.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Tiga bulan sekali: Rp600.000
- Dalam satu tahun (4 kali penyaluran): Rp600.000 x 4 = Rp2.400.000
Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Baca Juga: Ini Tanda NIK KTP Anda Akan Terima Dana Bansos PKH 2025, Simak Informasinya di Sini
Cara Cek Status Pencairan Bansos BPNT 2025
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT telah dimulai prosesnya dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025,ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
2. Isi Data Lokasi
Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
- Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.
3. Isi Nama Lengkap
Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Isi Kode Captcha
Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.
5. Cari Data
Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.
6. Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Kemensos berharap dengan program bansos ini dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Dengan menggunakan situs Cekbansos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Demikian informasi terbaru terkait pencairan bansos BPNT tahap 1 tahun 2025. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima manfaat.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.